Satreskrim Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Pagar Jati

LAHAT, ENIMTV – Satreskrim Polres Lahat bersama Polsek Kikim Selatan berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Ataran Sawah Ulu Sungai Lingsing, Desa Pagar Jati, Kec. Kikim Selatan, Kab. Lahat. Kasus Curanmor itu terjadi pada Senin, 27 Juli 2020 sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. melalui juru bicara Humas Aiptu Lispono, dalam keterangan persnya Kamis (30/9/2021), mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi No- LP-B / 03 / IX / 2020 / Sumsel / Res Lahat / Sek Kimsel, tanggal 27 September 2021.

“Korban adalah Joni bin Mahjon Lakoni (42), seorang petani di Desa Pagar Jati Kec. Kikim Selatan,” kata Lispono.

Sedangkan pelaku, lanjut Lispono, adalah Rudi Hartono bin Udir (38), yang juga merupakan petani, warga Desa Pagar Jati Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat.

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB dan 1 lembar STNK Sepeda Motor Honda Blade warna orange hitam B-3498-TGS,” jelasnya.

Lispono menuturkan, kronologi kejadian pada saat anak korban pulang dari sawah dan mendapati motor tidak ada di tempatnya, kemudian anaknya menemui korban dan menyampaikan tentang motor yang hilang tersebut.

“Lalu korban bertanya kepada saksi a.n. Apri, menjelaskan bahwa melihat motor milik korban dikendarai oleh sdr. Rudi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 6.500.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kikim Selatan,” tuturnya.

Baca juga:  Bahayakan Pengguna Jalan, Personel Polres Muara Enim Bantu Tebang Pohon

Lebih lanjut, Lispono menjelaskan kronologi penangkapan hingga Kamis, 30 September 2021 pukul 09.30 WIB, Polsek Kikim Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di rumahnya,

“Kemudian personil Polsek Kikim Selatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kikim Selatan AKP Freddy Rajaguguk langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Saat ditangkap, pelaku langsung melarikan diri ke arah rawa-rawa di belakang rumah pelaku. Pelaku diimbau dengan ucapan agar segera menyerah, namun tetap terus melarikan diri, yang akhirnya diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tetap tidak diindahkan pelaku. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Pagar Jati untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kikim Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Lispono. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *