MUARA ENIM, ENIMTV – Tiga kecamatan di Kabupaten Muara Enim ditetapkan sebagai zona waspada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.
Ketiga wilayah tersebut yakni Kecamatan Sungai Rotan, Gelumbang, dan Muara Belida yang didominasi lahan gambut dan organik mudah terbakar.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menetapkan status siaga darurat Karhutla selama 123 hari, mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Wakil Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si., mengatakan penetapan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di wilayah rawan.
“Wilayah lahan gambut memang menjadi perhatian utama karena sangat rentan terbakar, apalagi beberapa lokasinya berdekatan dengan kawasan pertambangan,” ujar Sumarni usai mengikuti apel kesiapsiagaan nasional penanggulangan Karhutla yang dipimpin Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago di Palembang, Rabu (6/5/2026).
Menurut Sumarni, koordinasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla agar kebakaran dapat dicegah sejak dini.
“Selain pengawasan lapangan, Pemkab Muara Enim juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” bebernya.
Sumarni optimistis dengan langkah antisipasi yang dilakukan secara terpadu, potensi Karhutla dapat ditekan sehingga masyarakat terhindar dari dampak kabut asap dan lingkungan tetap terjaga.
Sementara itu, Plt Kepala BPBD Kabupaten Muara Enim Abdulrozieq Putra, S.T., menjelaskan selain tiga kecamatan tersebut, sejumlah wilayah lain juga masuk kategori rawan Karhutla, khususnya daerah dengan lahan mineral seperti Kecamatan Lubai, Lubai Ulu, Kelekar, dan Lembak.
“Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Muara Enim akan mengintensifkan patroli terpadu dan mendirikan posko siaga di wilayah rawan kebakaran,” jelas Rozieq.
Selain itu, Pemerintah daerah juga memastikan kesiapan peralatan pemadam bersama BPBD, TNI, Polri, serta masyarakat peduli api. (Aal)








