Lewat FGD, PN Muara Enim Samakan Persepsi APH Hadapi KUHP-KUHAP Baru

Berita, Daerah16 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Guna menyamakan persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menghadapi berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP), di Ruang Sidang Prof. Dr. Kusuma Atmadja PN Muara Enim, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua PN Muara Enim Ari Qurniawan itu dihadiri APH se-wilayah hukum PN Muara Enim, antara lain pihak kejaksaan dan kepolisian. Bertindak selaku Narasumber Hakim PN Muara Enim, Muhamad Ridwan dan Yuri Alpha Fawnia.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan persepsi di kalangan APH dalam menghadapi pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana,” ucap Ketua PN Muara Enim Ari Qurniawan.

Melalui pelaksanaan FGD dan FKP ini, PN Muara Enim berharap seluruh aparat penegak hukum dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 secara optimal.

“Pelaksanaan FGD dan FKP ini diharapkan menjadi wujud komitmen aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pencari keadilan,” pungkasnya.

Hakim PN Muara Enim Yuri Alpha Fawnia menjelaskan bahwa, beberapa hal penting yang dibahas terkait perubahan kewenangan dan prosedur penyidikan, pengaturan mengenai saksi, korban dan ahli, mekanisme dan instrumen baru dalam KUHAP.

“Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan pidana, dan harmonisasi KUHAP dengan peraturan lainnya,” jelas Yuri.

Baca juga:  Plt Bupati Isi Tausiah Agama Peringatan Isra Mikraj 1444 H di Lingkungan Kantor PN Muara Enim

Di tempat yang sama, Hakim PN Muara Enim lainnya, Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa, keberhasilan implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 sangat bergantung pada sinergi dan kesiapan seluruh aparat penegak hukum.

“Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak guna menghindari perbedaan penafsiran dalam praktik peradilan,” ujar Hakim yang sebelumnya bertugas di PN Bontang ini.

Apresiasi baik disampaikan oleh para APH yang hadir atas terlaksananya kegiatan FGD dan FKP.

“Melalui diskusi, kami memperoleh solusi dan kesamaan persepsi atas kendala-kendala yang terjadi sehubungan dengan perubahan hukum pidana dan hukum acara,” ucap salah seorang peserta yang berasal dari Kejaksaan Negeri Muara Enim. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *