oleh

Plt Bupati Isi Tausiah Agama Peringatan Isra Mikraj 1444 H di Lingkungan Kantor PN Muara Enim

MUARA ENIM, ENIMTV – Usai menghadiri kegiatan peresmian rumah layak huni di Desa Muara Lawai, Senin (20/02/2023), Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah bersama Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurul Vita Kaffah memenuhi undangan dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Yudi Noviandri, untuk hadir dalam acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah di Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim.

Baca juga:  HUT Bhayangkara ke-74, Polres Muara Enim Adakan Giat Donor Darah

Berbeda dari biasanya, Plt. Bupati pun diminta untuk mengisi tausiah agama sebagai penceramah dalam menyampaikan nilai-nilai yang terkandung pada peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW melalui suri teladannya yang baik.

Dalam tausiah agamanya, Plt. Bupati menuturkan bahwa makna yang terkandung dalam peristiwa Isra Mikraj dapat dipetik sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan, salah satunya yaitu tentang kesabaran yang luar biasa dimiliki Nabi Muhammad SAW.

Baca juga:  DVI Polri Identifikasi 4 Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air, Ini Daftarnya

Selanjutnya, tentang tidak adanya keraguan sedikitpun kepada Allah SWT, memaknai kekuatan, dan melepaskan segala hal yang berkaitan dengan keduniawian ketika menuju Allah SWT.

Untuk itu, dirinya berharap semoga peristiwa kebesaran Allah SWT pada Isra Mikraj itu dapat dijadikan momentum untuk berbenah diri dengan selalu Istiqomah dalam mengerjakan setiap perintah-Nya dan selalu diberikan kejernihan baik hati dan pikiran serta petunjuk saat menjalankan setiap tugas ataupun pengambilan keputusan, terlebih dalam bersikap sebagai seorang hakim di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Muara Enim.

Baca juga:  Pj Bupati Muara Enim Buka Rakor CSR-PKBL 2021

Di akhir kegiatan, Plt. Bupati yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Emran Tabrani, berharap melalui kegiatan Isra Mikraj ini dapat memperkokoh silahturahmi yang telah terbangun antara Pemkab. Muara Enim dengan Pengadilan Negeri Muara Enim, tak terkecuali unsur pemangku kebijakan lainnya. (Aal/Prokopim-ME)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *