Wabup Sumarni Dukung Kebijakan IAD Pengelolaan Perhutanan Sosial

Berita, Daerah4 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si. mendukung kebijakan Pengembangan Wilayah Terpadu atau Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, pengelolaan kawasan perhutanan sosial merupakan salah satu strategi untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, dengan mengintegrasikan dan melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Wabup saat membuka Sosialisasi Pengembangan Integrated Area Development (IAD), di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Senin 22 Desember 2025.

Wabup menyampaikan bahwa, implementasi IAD di antaranya dapat dilakukan dalam upaya mengelola sumber daya alam, khususnya dalam pengelolaan perhutanan sosial.

“Kebijakan Pengembangan Wilayah Terpadu atau IAD dalam perhutanan sosial merupakan pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan berbagai pihak, di antaranya Pemerintah, Masyarakat, Akademisi, Dunia Usaha, dan Media untuk mengembangkan potensi sumber daya alam dalam kawasan perhutanan sosial sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sumarni.

Lebih lanjut, Sumarni menjelaskan bahwa, Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama.

“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan,” jelasnya.

Baca juga:  Serahkan SK Pensiun, Wabup Muara Enim Apresiasi Asisten Pemerintahan dan Kesra

Orang nomor dua di Bumi Serasan Sekundang itu mengatakan, kebijakan Pengembangan Wilayah Terpadu atau IAD dalam pengelolaan perhutanan sosial sangat selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Muara Enim yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2029, yaitu Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan atau MEMBARA.

“Melalui program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan, diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan inklusif, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan memperkuat ketahanan bencana,” katanya.

Berdasarkan data Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Muara Enim, Kawasan Hutan di Kabupaten Muara Enim seluas 232.836 Ha, yang terdiri dari Hutan Lindung (57.742 Ha), Hutan Produksi Terbatas (26.373 Ha), Hutan Produksi Tetap (131.353 Ha), Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi/HPK (8.622 Ha), Hutan Adat (44 Ha), dan Kawasan Konservasi atau Suaka Margasatwa (8.702 Ha).

Sedangkan, terkait dengan perhutanan sosial di Kabupaten Muara Enim, berdasarkan dari data Kementerian Kehutanan telah diterbitkan Surat Keputusan sebanyak 22 Unit SK, yang dikelolah oleh 30.348 Kepala Keluarga, dengan total luas kelola seluas 2.078,69 Ha dari total luas kawasan seluas 112.779,14 Ha serta terdapat 64 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Hal tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Muara Enim memiliki potensi ekologis dan ekonomi yang cukup signifikan untuk dapat dikelola dan dikembangkan melalui pendekatan pengelolaan kawasan perhutanan sosial.

Baca juga:  Program PKH MEMBARA Segera Bergulir, Sasar 150 Ribu KPM

“Pengelolaan kawasan perhutanan sosial yang baik, diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di sekitar kawasan perhutanan sosial,” harapnya.

Wabup Sumarni mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyadari bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan hutan telah ditarik dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Akan tetapi daerah masih memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengembangan wilayah, pemberdayaan masyarakat, dan melakukan koordinasi lintas sektor,” ungkapnya.

Sumarni memastikan ke depannya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang ada di sekitar kawasan perhutanan sosial akan menjadi fokus pembangunan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan memberikan dukungan untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah akses masyarakat di sekitar kawasan perhutanan sosial.

“Dukungan ini melalui peningkatan kualitas infrastruktur dasar, akses pendanaan, akses pemasaran produk, bantuan prasarana dan sarana, dan program pemberdayaan lainnya,” pungkasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *