Hasil Laboratorium DLH Sumsel Tentukan Nasib PT ASL

Berita, Daerah27 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Untuk memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim akan mengawal dan memastikan sampel air limbah

PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL) yang diduga telah mencemari Sungai Lubai akan diperiksa oleh laboratorium DLH Sumsel sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Sesuai perintah Pak Bupati, sampel air limbah PT ASL kita kawal ke Palembang bersama TNI dan Polri untuk diperiksa di DLH Sumsel,” ujar Kepala DLH Kabupaten Muara Enim Alfarizal, Kamis (24/4/2025).

Menurut Alfarizal, setelah dari Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati Muara Enim bersama pihak terkait, pihaknya langsung mengambil sampel limbah pabrik sawit milik PT ASL untuk diperiksa di laboratorium DLH Sumsel yang dikawal TNI dan Polri untuk memastikan sampel tersebut benar-benar asli dan tiba di DLH Sumsel.

“Sampel air tersebut maksimal
14 hari sudah ada hasilnya. Dan dari hasil tersebut akan menentukan nasib PT ASL apakah distop atau tetap beroperasi,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Bupati Muara Enim H. Edison, geram dengan PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL). Pasalnya, diduga telah mencemari sungai Lubai yang menyebabkan ribuan ikan mati namun masih membela diri seolah-olah tidak bersalah telah melakukan pencemaran lingkungan tersebut.

Menurut Edison, pencemaran ini masalah fatal, apalagi sungai Lubai merupakan tempat masyarakat bergantung dan beraktivitas. Untuk itu, dirinya langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk meneliti pencemaran lingkungan ini, zat-zat apa saja yang terkandung, karena ikan-ikan di sungai banyak mati.

Baca juga:  Tekan Polusi Udara, DLH Muara Enim Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Edison pun memastikan akan mengambil langkah tegas apabila memang ada zat berbahaya hingga unsur kesengajaan dan kelalaian dari pihak perusahaan.

“Kita ingin memberikan efek jera, walaupun kita butuh investor, tetapi masalah lingkungan apalagi menyangkut kemanusiaan seperti ini harus diprioritaskan,” tegasnya.

Pemkab Muara Enim juga akan memanggil manajemen perusahaan untuk rapat bersama OPD terkait, termasuk koordinasi dengan DPRD Muara Enim.

“Dalam arti terkait evaluasi dan kita berikan sanksi,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Bupati Muara Enim Edison melakukan inspeksi mendadak ke PT Anugerah Sawit Langgeng (ASL) di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Muara Enim, Selasa 22 April 2025.

Sidak itu dilakukan usai adanya laporan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ribuan ikan mati di aliran Sungai Lubai, yang diduga adanya kelalaian dari PT ASL dalam pembuangan limbah sehingga menyebabkan aliran Sungai Muara Danau Gelam hingga ke Sungai Lubai tercemar dan mengakibatkan ribuan ikan mati. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *