Pemkab Muara Enim Siapkan Regulasi Dukung Wujudkan Program MEMBARA

Berita, Daerah48 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyiapkan regulasi untuk mendukung mewujudkan program strategis dalam visi misi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2025 – 2030, yaitu Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera (MEMBARA).

Penyiapan regulasi itu dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim, Selasa (15/4/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kabag Hukum, perwakilan Bagian Kesra, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kominfo.

Regulasi program strategis yang dibahas dalam rapat terkait Asuransi atau Santunan Kematian dan Program Keluarga Harapan (PKH) MEMBARA.

Wabup Sumarni mengatakan, saat ini Pemkab Muara Enim masih mempersiapkan regulasi atau dasar hukum untuk memastikan program Santunan Kematian dan PKH MEMBARA bisa segera dilaksanakan.

“Kita perlu regulasi baru untuk besaran santunan kematian yang sebelumnya Rp2,5 juta menjadi Rp3 juta,” katanya.

Selain itu, sambung Wabup, pihaknya juga mencari solusi untuk penerima manfaat santunan yang sebelumnya terbatas usia hanya bisa 1-75 tahun, menjadi di bawah satu tahun dan di atas 75 tahun.

Menurut Wabup, santunan kematian ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tapi juga memberikan kemudahan.

“Artinya, jangan mereka sedang kena musibah lalu susah mau klaimnya,” tuturnya.

Oleh karenanya, Wabup meminta agar dalam program santunan kematian ini tidak ada lagi waktu lama untuk proses klaim.

Baca juga:  Bangun Ribuan Unit Jamban Sehat, Muara Enim Terdepan Wujudkan Sumsel SBS Tahun 2024

“Kalau bisa sebelum 7 hari sudah bisa diklaim santunan kematiannya,” tegasnya.

Untuk mempermudah masyarakat, Wabup juga meminta agar adanya aplikasi yang bisa diakses melalui handphone atau di kantor desa untuk klaim santunan kematian.

“Jadinya masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Dinas Dukcapil. Harapan kita ke depan akan kita launching segera program santunan kematian ini,” bebernya.

Terkait PKH MEMBARA, Wabup berharap agar masyarakat yang menerima bantuan ini betul-betul yang berhak.

“Sasaran bantuan ini untuk anak yatim piatu, janda prasejahtera, lansia prasejahtera dan disabilitas berat yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lido Septontoni mengungkapkan, aplikasi santunan kematian ini sudah 90 persen siap dan akan diluncurkan dalam waktu dekat.

“Launching program santunan kematian ini sudah siap. Demikian juga aplikasi untuk mempermudah pencairan dananya,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk program PKH MEMBARA, Lido mengatakan pihaknya akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial RI untuk acuan penerima manfaat.

“Pada intinya, sasaran penerima manfaat PKH MEMBARA ini tidak boleh yang sudah menerima bansos lain,” katanya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *