Jumat Curhat Polsek Rambang, Personil Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita, Daerah21 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kanit Binmas Polsek Rambang Bripka Toto Susanto dan anggota Samapta Polsek Rambang Aiptu Alhari menggelar Jumat Curhat bersama RT dan masyarakat Desa Baru Rambang, di Mapolsek Rambang, Jumat (21/2/2025).

Dalam Jumat Curhat tersebut, Kanit Binmas dan anggota Polsek Rambang melaksanakan tatap muka, silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada RT dan masyarakat Desa Baru Rambang.

Polsek Rambang mendengarkan sekaligus berdialog dengan masyarakat serta mencari informasi yang beredar di masyarakat.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si, M.H. mengatakan, dengan diadakannya Jumat Curhat ini, kehadiran Polri dapat lebih dirasakan di tengah masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada Polri,” kata Kapolsek Rambang.

Dalam Jumat Curhat tersebut, personil Polsek Rambang menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat.

Di antaranya, agar warga lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, utamanya peralatan listrik, kompor ataupun perabot lainnya yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.

Kemudian, berdasarkan penekanan Kapolda Sumsel, bahwa kegiatan hajatan masyarakat agar tidak mengadakan orgen tunggal pada malam hari, karena lebih banyak mudhoratnya terkhusus musik DJ Remix.

“Polda Sumsel juga telah membuat program Bantuan Polisi nomor: 0813-7000-2110 yang dapat langsung dihubungi oleh masyarakat untuk memberikan informasi maupun gangguan Kamtibmas. Kami mengajak masyarakat agar mengaktifkan kembali poskamling untuk keamanan lingkungan masyarakat, serta galakkan kembali tamu wajib lapor selama 1×24 jam,” terang Kapolsek Rambang.

Baca juga:  Mau Buat SKCK? Ini Jam Operasional Pelayanan di Polres Muara Enim

Bagi masyarakat yang memiliki senjata api rakitan (kecepek) juga diimbau agar segera menyerahkannya kepada Polsek Rambang atau Bhabinkamtibmas.

Personil Polsek Rambang juga menyampaikan maklumat Kapolda Sumsel Nomor:Mak/01/II / 2023 tentang larangan pembakaran hutan, lahan atau ilalang/semak belukar.

“Selain itu, kami mengimbau untuk antisipasi balap liar, tawuran, bullying/perundungan, narkoba, begal dan pungli,” beber Kapolsek.

Yadi selaku masyarakat Desa Baru Rambang meminta kepada pihak kepolisian untuk patroli di malam hari guna mengantisipasi tindak pidana pencurian.

Menanggapi hal itu, Polsek Rambang akan melakukan patroli malam ke tempat yang rawan dan berkoordinasi dengan kepala desa untuk aktifkan lagi ronda pada malam hari.

Tokoh pemuda dan masyarakat cukup antusias dengan kegiatan Jumat Curhat Polsek Rambang dan berharap agar dapat terus berlangsung secara berkelanjutan.

“Dengan diadakannya kegiatan Jumat Curhat Polsek Rambang juga diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *