Jaga Desa, Kejari Muara Enim Berikan Penerangan Hukum kepada Kades dan Operator Desa

Berita, Daerah19 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Desa dan Operator Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Bertempat di Kantor Camat Ujanmas, Rabu (15/1/2025) sekira pukul 10.00 WIB, Penerangan Hukum tersebut diberikan oleh Kajari Muara Enim diwakili Kasubsi Seksi Intelijen, Seksi Datun, Jaksa Fungsional dan Staf Intelijen Kejari Muara Enim.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Rahmad Noviar, Camat Ujanmas, Kepala Desa beserta Kaur Keuangan dan Operator Desa se-Kecamatan Ujanmas.

Baca juga:  Perkara Jual Aset Pemda, Kejari Muara Enim Tetapkan Humas PT RMK sebagai Tersangka

Dalam kegiatan ini, Kejari Muara Enim memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk Monitoring dana desa/kelurahan kepada para Kepala Desa dan Operator Desa di Kecamatan Ujanmas.

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H.menjelaskan, tujuan dari Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia untuk memfasilitasi pengelolaan data desa/kelurahan secara lebih mudah, cepat dan akurat.

“Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran, tetapi juga untuk mendukung transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa,” jelas Anjasra dalam Siaran Pers kepada awak media, Rabu (15/1).

Baca juga:  Ketum SMSI Pusat Terima Kunjungan Tim Baintelkam Mabes Polri

Selain penjelasan dari Aplikasi Jaga Desa, Kejari Muara Enim juga memberikan pengarahan tentang perjalanan dinas Bimbingan Teknis dan kegiatan-kegiatan lain agar dilengkapi pertanggungjawabannya.

“Kejaksaan Negeri Muara Enim telah mendapatkan laporan kegiatan hasil dari Bimbingan Teknis yang telah diterapkan di Desa,” terang Anjasra.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan sesi pengoperasian aplikasi, yang dipandu oleh Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Baca juga:  Mendes PDTT Sebut Dana Desa Telah Dicairkan untuk 69.661 Desa

“Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk mengoperasikan aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia secara langsung sehingga mereka dapat memahami dengan lebih mendalam cara penggunaan aplikasi tersebut serta fungsionalitasnya dalam mendukung tugas-tugas pengawasan dan pemberdayaan di tingkat desa,” pungkasnya,

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muara Enim Rahmad Noviar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Muara Enim yang telah memberikan materi tentang Aplikasi Jaga Desa ini. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *