Polres Muara Enim Ciduk Pengedar Narkoba di Belida Darat, 10 Paket Sabu Diamankan

MUARA ENIM, ENIMTV – Satresnarkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Seorang pria berinisial S, warga setempat, diringkus pada Selasa (7/1/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memastikan lokasi dan identitas tersangka, tim langsung menuju ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan S yang sedang tidur di dalam rumahnya.

Baca juga:  Pastikan Keamanan Nataru, Polres Muara Enim Gelar Ops Lilin Musi Selama 12 Hari

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa, dalam penggeledahan di rumah tersangka ditemukan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti tersebut antara lain, 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,93 gram, 4 bal plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 timbangan digital, 1 kaleng wafer, dan 1 unit ponsel Vivo V2043 berwarna biru yang berada di samping tempat tidur tersangka.

Baca juga:  Akibatkan Kemacetan Parah, Polres Muara Enim Evakuasi Mobil Muatan Batu Bara Mogok di Jalinteng Keban Agung

“Semua barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya,” ujar AKP Halim Kesumo.

Selanjutnya, tersangka S beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pasal ini mencakup pidana penjara dengan hukuman berat.

Baca juga:  Penasehat SMSI Banyuasin Terpilih Menjadi Ketua IKM

“Kasus ini adalah bukti keseriusan Polres Muara Enim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi penting demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambah AKP RTM Situmorang.

Hingga kini, Polres Muara Enim terus berkomitmen melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Muara Enim. (Aal/Humas Polres ME)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *