Proyek PT KAI Sebabkan Banjir di Permukiman Warga Kelurahan Pasar 1 Muara Enim

Berita, Daerah93 views

MUARA ENIM, ENIMTV  – Hujan yang mengguyur wilayah Muara Enim menimbulkan masalah yang cukup memprihatinkan. Sejumlah rumah warga di Kelurahan Pasar 1 Muara Enim terendam banjir pada Kamis malam (02/01/2025).

Banjir tersebut diduga disebabkan oleh proyek PT Kereta Api Indonesia (KAI) yaitu rencana pembangunan flyover di wilayah Jalan Jenderal Sudirman Kota Muara Enim.

Pihak PT KAI seakan tutup mata dan tidak mempedulikan warga sekitar proyek yang belum dibebaskan dan direlokasi.

Pengerjaan proyek seolah-olah tidak memiliki planning matang dalam pelaksanaannya karena pembebasan lahan dari 34 warga terdampak belum 50 persen dibebaskan atau diganti rugi, ditambah belum direlokasi dari lokasi proyek.

Menurut salah satu warga yang terdampak, Taufik Firdaus atau akrab dipanggil Chacon mengatakan bahwa, ia sudah mengingatkan kepada pihak PT KAI untuk tidak dulu melaksanakan pengerukan dan penimbunan di sekitar rumahnya karena akan terjadi banjir.

Baca juga:  Hilangkan Stigma Wartawan Sulit Liput Sidang, Ini Penjelasan Ketua PN Stabat

Hal tersebut telah ia sampaikan beberapa kali, namun tidak digubris dan dipedulikan. Ia sudah pernah mengirimkan kejadian banjir pertama yang belum begitu parah sekitar 1 bulan yang lalu, tapi keesokan paginya pihak kontraktor masih tetap bekerja.

“Malam ini pada pukul 19.30 WIB turun hujan sekitar 35 menit, air langsung naik membanjiri rumah kami, sebelumnya tidak pernah terjadi, saya tinggal di sini sudah hampir 30 tahun baru kali ini mengalami banjir seperti ini,” kata Chacon.

Chacon menuturkan, ia sudah mengingatkan kepada Pegawai PT KAI melalui bagian aset saudara DASRIN lewat pesan WhatsApp agar jangan dahulu melalukan pengerukan dan penimbunan di sekitar tempat tinggalnya karena akan mengakibatkan banjir.

Baca juga:  KSAD Dudung Cetak 'Hattrick' di Laga Pati TNI AD Lawan Selebriti

“Saya telah mengirimkan foto kepadanya tapi dia menjawab dengan mengatakan hal tersebut bukan wewenang dia dan saya juga menanyakan siapa yang berwenang terkait pengerjaan proyek PT KAI di jalan Jenderal Sudirman ini, tidak dijawab sampai sekarang,” tuturnya.

Chacon menjelaskan bahwa, sebelum pengerukan yang mengakibatkan banjir pihak PT KAI telah melakukan penimbunan di lokasi berbeda, namun masih di sekitar lokasi permukiman warga.

“Jadi ini adalah pekerjaan kedua yang mereka lakukan padahal belum melalukan pembebasan dan relokasi warga yang terdampak,” jelasnya.

Baca juga:  KAI Logistik Raih Penghargaan Best BUMN Awards 2024

“Pihak PT KAI kami nilai tidak punya itikad baik dan perikemanusiaan kepada warga, karena telah melakukan tindakan yang membuat warga menderita terutama dalam materiil karena mengalami banjir sehingga harta benda warga menjadi rusak,” sambung Chacon.

Chacon menambahkan bahwa, harga pembebasan yang ditawarkan PT KAI pun sangat tidak sesuai, karena sangat jauh dari Perbup Kabupaten Muara Enim nomor 17 Tahun 2017.

“Jadi kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Forkopimda untuk memberikan teguran dan tindakan tegas kepada pihak PT KAI yang sudah tindakan semena-mena kepada warga Jalan Jenderal Sudirman, sehingga kami warga mengalami kerugian materiil dan dampak psikis dan mental akibat ulah PT KAI,“ harapnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *