Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Ungkap Kasus Curanmor

MUARA ENIM, ENIMTV – Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jl. Permai, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Diketahui, peristiwa curanmor yang terjadi pada Rabu, 6 Maret 2024 itu dilakukan pelaku RK (15) dengan menggunakan satu buah kunci T.

Baca juga:  Polisi di Sumsel Jadi Korban Perampokan, Uang Rp 116 Juta Raib Dibawa Kabur

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang menerangkan bahwa, kronologi kejadian bermula saat korban, warga Air Lintang, melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya.

“Setelah menerima laporan korban, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” terang Situmorang dalam keterangannya kepada awak media, Senin (20/5/2024).

Baca juga:  Ketua SMSI Sumsel Tegaskan Pemda Tak Usah Ragu Jalin Kerja Sama dengan Media Anggota SMSI

Situmorang mengatakan saat ini terduga pelaku dan barang bukti berupa satu buah kunci T warna hitam telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Situmorang mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraannya terparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda.

“Ingat, kejahatan bukan semata-mata karena ada niat dari pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan, oleh karena itu tetap waspada,” tutupnya. (Aal/Humas Polres ME)

Baca juga:  HUT Bhayangkara ke-75, Polri Bagikan Bansos Untuk Buruh Lepas di Grogol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *