MUARA ENIM, ENIMTV – Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, di Ruang Badan Anggaran Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Rabu (08/11/2023).
Dalam dokumen rancangan tersebut, Pj Bupati mengusulkan pengalokasian dana hibah untuk bantuan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Dalam keterangannya, Pj Bupati mengatakan bahwa, pengalokasian anggaran bantuan Pondok Pesantren ini terwujud berkat dukungan dan kerja sama DPRD bersama Pemkab. Muara Enim melalui Peraturan Daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebagai dasar hukum dari kebijakan tersebut.
Selain itu, dirinya juga menegaskan KUA dan PPAS ini telah disusun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan efektivitas APBD, baik pendapatan maupun belanja daerah.
Pj Bupati berharap dokumen rancangan tersebut dapat dibahas bersama untuk kemudian disepakati sebagai bahan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024.
Adapun gambaran singkat substansi dari KUA dan PPAS 2024, yakni Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,09 triliun dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,2 triliun, sedangkan defisit anggaran sebesar Rp133 miliar akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan sebesar Rp0.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Muara Enim Hadiono dan Nino Andrian, Asisten Pemerintahan dan Kesra Emran Tabrani, Plt. Asisten Administrasi dan Umum M. Tarmizi Ismail, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab Muara Enim, beserta anggota DPRD lainnya. (Aal/Prokopim-ME)