MUARA ENIM, ENIMTV – Sebanyak 782 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim memperoleh remisi umum tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Remisi atau pengurangan masa menjalani pidana tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah kepada perwakilan warga binaan di Aula Lapas Muara Enim, Kamis, (17/08/2023)
Kalapas Muara Enim Herdianto mengatakan, dari 782 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, 11 di antaranya dinyatakan langsung bebas mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Adapun untuk besaran remisi yang diterima oleh masing-masing warga binaan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
“11 orang yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah,” kata Herdianto.
Lebih lanjut, Herdianto menyebutkan bahwa ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif, antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.
“Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik,” tandas Herdianto
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah membacakan sambutan Menkumham RI, bahwa pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi peraturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan, untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai Landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat tolerasi serta menghindari ujaran kebencian.
“Kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya
Dalam kesempatan ini juga, Plt Bupati Muara Enim mengapresiasi jajaran Lapas Muara Enim yang telah mengabdikan diri, bekerja dengan tulus dan ikhlas membina warga binaan sehingga nantinya siap kembali ke tengah masyarakat.
“Mari kita doakan bersama semoga Lapas Kelas II B Muara Enim bisa mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkasnya.
Acara pemberian remisi kali ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kapolres Muara Enim, Dandim 0404/Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, serta unsur Forkopimda lainnya.
Semoga semangat pemulihan dan perbaikan diri yang tercermin dalam pemberian remisi ini dapat membawa dampak positif bagi warga binaan, masyarakat, dan bangsa secara keseluruhan. (Aal/Humas Lanim)