oleh

Legal Preventive Program, Kejari Muara Enim Launching Jaksa Sahabat Migas

MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan launching program Jaksa Sahabat Migas, di PT. Pertamina EP Field Limau – Kantor Cabang Kabupaten Muara Enim, Kamis, 13 Juli 2023.

Acara launching tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., Kasi Datun Deni Alfianto, S.H., Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Nadia Septifanny, S.H., Kasubsi Perdata dan TUN Wiji Kunintan H, S.H., beserta tim Jaksa Pengacara Negara Erwan Mardianto, S.H., Gunawan S.H., Briyan Anggara, S.H., dan Dendi Wijaya, S.H.

Pihak PT Pertamina EP yang hadir, yaitu Head Legal Counsel Ari Rahmadi, S.H., Assistant Manager Oil Production Limau Field Bonus Setiawan dan staf, Head Comrel & CID yang diwakili Wawan Hendrawan, beserta Tim CDO dan Legal Counsel.

Baca juga:  Kajati Sumsel Kunjungan Kerja ke Kejari Muara Enim

Program Jaksa Sahabat Migas merupakan program kerja sama antara Kejari Muara Enim dan PT. Pertamina EP Field Limau – Kantor Cabang Muara Enim.

Dalam sambutannya, Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam menyampaikan bahwa, Jaksa Sahabat Migas merupakan bagian dari semangat Legal Preventive Program.

“Pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Pertamina EP Field Limau, yaitu prinsip Transparansi, Kemandirian, Akuntabilitas, Responsibilitas serta Kewajaran dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, untuk menciptakan sistem kerja yang efisien dan efektif dalam pengelolaan sumber daya dan usaha, serta meningkatkan tanggung jawab manajemen pada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Kajari.

Baca juga:  Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Dua Kasus Berbeda

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa, di Kabupaten Muara Enim ini masih ada permasalahan-permasalahan hukum bersinggungan dengan PT. Pertamina EP Field Limau Kantor Cabang Muara Enim yang tentunya dapat mengganggu kinerja perusahaan.

“Oleh karena itu, Kejari Muara Enim hadir untuk melakukan berbagai bentuk pencegahan terjadinya tindakan melanggar hukum yang akan merugikan PT Pertamina EP maupun masyarakat, melalui bidang Datun Kejari Muara Enim,” jelasnya.

Kajari berharap dengan adanya program Jaksa Sahabat Migas ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh PT Pertamina EP dan masyarakat.

Baca juga:  Wujudkan Prajurit TNI Tangguh, Kodim 0504/JS Laksanakan Pembinaan Mental

Dalam launching Jaksa Sahabat Migas tersebut, Kajari Muara Enim beserta rombongan meninjau langsung ke lapangan dengan menggunakan APD lengkap, untuk mengecek kesiapan dan kelengkapan alat-alat yang digunakan dalam proses pengelolaan aktivitas minyak dan gas bumi yang berada di PT. Pertamina EP Field Limau – Kantor Cabang Kab. Muara Enim.

Selain itu, Kajari beserta rombongan juga berkesempatan meninjau program-program CSR PT. Pertamina EP di Transa Bali yang berada di Desa Pangkalan Babat, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Kajari mengapresiasi produk-produk olahan jeruk seperti sirup, selai dan pie susu.

“Semoga market sebaran produknya semakin luas dan berkembang sukses,” pungkasnya. (Aal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *