Tim Gabungan Polres Muara Enim Tindak 4 Gudang BBM Ilegal

Berita, Daerah68 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Polres Muara Enim Polda Sumsel melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di jalan khusus batubara PT. Servo Lintas Raya (SLR), di Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 10 Juli 2023.

Penindakan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama, Kanit Pidsus Iptu Kms Erwin, KBO Sat Samapta IPTU Yeri Gunawan, beserta personil gabungan dari Polres Muara Enim, 3 personel Subdenpom Muara Enim dan Satpol PP.

Personil yang terlibat melakukan pemeriksaan terhadap 4 gudang penampungan BBM milik Elman dan Rahman.

Baca juga:  Gelar FGD, Polri Paparkan Prinsip Pemolisian di Tengah Pandemi Covid-19

Elman, warga Desa Muara Gula Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, diduga sebagai pemilik gudang BBM ilegal yang berada di KM 106 Jalan PT. Servo, Desa Kepur, Muara Enim.

Sementara itu, 3 gudang BBM ilegal diduga milik Rahman, warga Desa Muara Gula, berada di KM 107 Jalan PT. Servo, Desa Kepur, Muara Enim.

Polres Muara Enim telah memasang garis polisi dan spanduk di lokasi gudang-gudang tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 15 derigen ukuran 35 liter, total 525 liter BBM jenis solar yang diduga berasal dari Sekayu, 1 unit drum ukuran 210 liter berwarna merah, 2 buah corong, selang ukuran 2 inci dengan panjang sekitar 4 meter, 2 unit mesin pompa merk Yamamax Pro berwarna hijau, 1 tas sandang, dan 3 buku catatan.

Baca juga:  Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Bekerja Maksimal Selama Pandemi Covid-19

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kabag Ops Kompol Toni Arman menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang ataupun penjual BBM ilegal tersebut.

“Tindakan ini dilakukan dalam rangka menginvestigasi dan mengumpulkan informasi terkait penjualan BBM yang diduga berasal dari Sekayu,” jelas Toni dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Selasa (11/07).

Selain melakukan pemanggilan, terang Toni, Polres Muara Enim juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina.

“Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang BBM jenis solar yang diduga berasal dari tambang minyak ilegal tersebut. Kerja sama antara kepolisian dan Pertamina diharapkan dapat membantu mengungkap dan mengatasi peredaran BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” terangnya.

Baca juga:  Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Curat di Rumah Dinas PLN Tanjung Enim

Toni mengatakan, tindakan ini menunjukkan komitmen Polres Muara Enim untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menegakkan hukum.

“Penjualan BBM ilegal dapat memiliki dampak negatif, seperti kerugian ekonomi dan lingkungan. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Muara Enim ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan meminimalisir aktivitas ilegal yang merugikan,” katanya.

Toni berharap hasil dari pemanggilan dan kerja sama dengan Pertamina akan membantu dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran BBM ilegal dan mengambil tindakan hukum yang sesuai.

“Selain itu, langkah-langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya memberantas peredaran BBM ilegal di Muara Enim,” pungkasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *