Mau Buat SKCK? Ini Jam Operasional Pelayanan di Polres Muara Enim

Berita, Daerah751 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

Baca juga:  Buka Freedom Street Carnival 2022, Pj Bupati: Awal Kebangkitan Perekonomian Kabupaten Muara Enim

Jam operasional pelayanan pembuatan SKCK di Polres Muara Enim, yaitu hari kerja Senin – Jumat pukul 08.00 – 14.30 WIB.

Polres Muara Enim juga meluncurkan inovasi SIKALEM (Pelayanan SKCK Live Musik Malam Hari) dalam pelayanan pembuatan SKCK pada malam hari, dari Senin – Jumat pukul 19.30 – 21.30 WIB dengan live musik malam hari.

Baca juga:  PTBA Bersama Forum RT RW Lawang Kidul Bagikan 500 Al Quran

Pemohon SKCK datang langsung menuju loket bagian SKCK untuk mendaftarkan/memasukkan berkas yang telah disiapkan.

Kemudian pemohon akan diminta untuk mengisi formulir.

Adapun berkas persyaratan yang diperlukan untuk proses pengurusan SKCK antara lain:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Akta Kelahiran
4. Pas foto tampak depan dengan latar belakang (background) merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
5. Map Biru
6. Kartu Sidik Jari

Baca juga:  Peringati Hari Koperasi ke-77, Dinkop UKM Muara Enim Gelar Pasar Murah & Talkshow

Persyaratan pengurusan SKCK tersebut berlaku baik di Polres maupun Polsek jajaran Polres Muara Enim. (Aal/Humas Polres ME)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *