Sekjend LBH SMSI Silaturahmi ke Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kalapas Pastikan Pelayanan dan Hak-hak WBP Terpenuhi!

Berita, Nasional23 views

LAMPUNG TENGAH, ENIMTV – Sekjend Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung Faizal Afrianto, S.H sekaligus Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung, bersilaturahmi sekaligus melihat pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (28/4/2023).

Baca juga:  Pj Bupati Muara Enim Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunung Sugih Suprihadi , A.Md.IP., S.Sos., memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.

“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami.” kata Suprihadi.

Baca juga:  PTBA Sabet 5 Penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM

Dia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Ousza Jaensti, A.Md.P., S.H., M.H., menjelaskan saat ini jumlah WBP 632 orang. Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, setiap hari dirinya melakukan monitoring terhadap Kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara langsung.

Baca juga:  Presiden Minta Percepatan Vaksinasi di Provinsi dengan Capaian di Bawah 20 Persen

“Saya pastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif,” ujarnya.

“Untuk diketahui jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian, Semua blok hunian disini dipastikan layak untuk dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).” tutup Ousza Jaensti. (SMSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *