MUARA ENIM, ENIMTV – Sebanyak 12 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K, atas prestasi dan dedikasinya dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana, tipikor, narkoba dan kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel.
Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara penyerahan penghargaan seusai apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (06/03/2023).
Pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sumsel, tentang Pemberian Penghargaan kepada Personel Polda Sumsel yang Berprestasi di Bidang Pembinaan dan Operasional.
Adapun salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra, S.H., S.I.K., atas keberhasilan mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Darmo yang bersumber dari hasil kerja sama pemanfaatan hutan ramuan Desa Darmo, Kec. Lawang Kidul, Kab. Muara Mnim TA 2019, dengan kerugian uang negara sebesar Rp15.533.653.000,- (lima belas miliar lima ratus tiga puluh tiga juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah).
Selain Kasat Reskrim, 2 anggota Polres Muara Enim juga turut menerima penghargaan, yaitu Iptu Edward Habibi, S.T., M.M. dan Aipda Muhammad Zulfan Hidayat Sitorus.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan terima kasih kepada Satreskrim Polres Muara Enim yang berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi.
“Sehingga layak untuk diberi penghargaan dari Kapolda Sumsel dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depannya,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, para anggota yang mendapatkan penghargaan ini bisa dijadikan sebagai contoh yang positif bagi anggota lainnya.
“Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi anggota lainnya agar lebih semangat lagi untuk terus berprestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri yang Presisi,” tutupnya. (Aal/Humas Polres ME)