MUARA ENIM, ENIMTV – Dalam upaya mewujudkan sinergi antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah, Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), di Palembang, Selasa (21/02/2023).
Penandatanganan MoU ini diikuti oleh kepala daerah dan DPRD dari 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Regulasi Daerah yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.
Rakor yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya itu, turut dihadiri oleh Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajud.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumsel menyampaikan bahwa, pelaksanaan Rakor dan kesepakatan bersama dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup banyak orang melalui regulasi.
“Kegiatan ini juga sangat tepat untuk menuju ke depan meluruskan regulasi yang benar, yang tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Muara Enim mengharapkan semoga melalui kesepakatan bersama ini akan semakin memperkuat komitmen dan sinergi untuk mengimplementasikan pembentukan produk hukum daerah.
“Melalui kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menghasilkan peraturan daerah yang dibuat dengan nilai Pancasila dan subtansi yang jelas, sehingga implementasinya sesuai arah dan niat,” tuturnya.
Kemudian, Plt. Bupati juga berkomitmen menjadikan Kabupaten Muara Enim yang taat hukum, memiliki kepastian serta kemanfaatan hukum yang berguna bagi rakyat. (Aal/Prokopim-ME)