PRABUMULIH, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Jaksa Jaga Desa dan memberikan Bimtek kepada para Kades, Sekdes, dan Kaur Keuangan di Kota Prabumulih. Kegiatan yang berkolaborasi bersama DPMD Prabumulih ini digelar di Rumah RJ (Restorasi Justice) depan Gedung DPRD.
Kajari Prabumulih Roy Riady, S.H., M.H. ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023) mengatakan, bahwa giat ini menindaklanjuti komitmen Presiden RI dan Kajagung, guna pengoptimalan penggunaan Dana Desa (DD) 2023. Sekaligus mengingatkan para kades untuk hati-hati mengeluarkan kebijakan dan amanah selama menjalankan tugasnya.
Mang Oy sapaan akrabnya menegaskan, bahwa dalam penegakan hukum, yang salah ya salah dan benar tetap benar.
“Akan kita proses hukum sesuai aturan dan ketentuan ada,” tegasnya ketika diwawancara didampingi Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H.
“Kades itu ibarat berlayar perahu di samudra, kalau tidak hati-hati, yakinlah pasti karam,” pesan Roy Riadi seraya menjelaskan bahwa seorang pemimpin (kepala desa) itu harus mempunyai pedoman, yakni taat aturan dan harus ditaati.
Terakhir, Roy Riady mengingatkan para kepala desa untuk menjaga netralitas selama tahun politik 2024.
“Jadi saya berharap betul kepada kades semuanya, harus netral,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Prabumulih A. Fauzan Akmal sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Giat seperti ini bisa mencegah hal-hal tak diinginkan,” katanya dibincangi usai acara.
Menurutnya, dalam pengelolaan dana desa perlu mengetahui aturan, sehingga meminimalisir kesalahan.
“Kita harus tahu aturan, dengan giat ini minimal ilmu yang didapat bisa diterapkan,” ucap Fauzan.
“Kalau kurang paham, silakan tanya langsung demi kita semua, sehingga pencegahan dan kesalahan tidak ada lagi ke depannya,” tutupnya. (SMSI Prabumulih)