oleh

Propam Polres Prabumulih Supervisi Gaktiblin ke Polsek RKT

PRABUMULIH, ENIMTV – Mewakili Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, S.I.K., M.H., Kasi Propam AKP Son Derita Napitupulu memimpin supervisi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) ke Polsek RKT, Selasa (29/11/2022).

Saat melangsungkan giat, Personil Propam Polres Prabumulih melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas, kelengkapan personel, kartu anggota dan kartu senpi, serta pemeriksaan tahanan.

Baca juga:  Kejari Gorontalo Utara Resmi Menahan Mantan Kades Pelaku Pungli Rp1,48 Miliar

Kasi Propam mengatakan Supervisi Gaktiblin ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketaatan personel kepada aturan telah ditetapkan Polri.

“Dalam supervisi Gaktiblin di Polsek RKT ini, kita tekankan agar personel Polsek RKT jangan melakukan pelanggaran,” katanya

Kasi Propam mengingatkan jika terjadi pelanggaran, personel Polsek RKT sudah siap menerima sanksi akan diberikan.

Baca juga:  Menko PMK: Masa Pandemi Covid-19 Momentum Perbaiki Data Kesejahteraan Sosial

“Sanksi teguran, ringan dan sedang hingga sanksi berat sesui pelanggaran dilakukan personel itu,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek RKT Iptu Dedi Apriansyah, S.H. juga menyampaikan hal sama. Kalau Supervisi Gaktiblin Propam Polres Prabumulih dilakukan di Polsek RKT ini dalam rangka peningkatan kedisiplinan personel terhadap aturan.

“Patuhi dan taati aturan telah ditetapkan di Polri, jangan melanggar aturan. Karena, jika itu terjadi jelas sanksi akan diberikan institusi kepada personel tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua SMSI Sumsel Instruksikan Pengurus SMSI Kabupaten/Kota Peduli Bencana

Lebih lanjut, dia mengimbau seluruh personel Polsek RKT untuk bekerja baik dan disiplin.

“Tingkatkan disiplin, layani masyarakat bekerja sebaiknya, ukir prestasi,” pungkas Kapolsek Dedi. (Rull)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *