Tim Gabungan Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencurian & Pengrusakan Besi Siku Tower SUTT di Muara Enim

Berita, Sumsel184 views

PALEMBANG, ENIMTV – Sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo untuk menangkap pelaku pencurian barang milik PT. PLN di Muara Enim, hal ini menjadi atensi dari Polri dan dibentuklah tim khusus untuk mengungkap kejahatan tersebut.

Para pelaku pencurian dan pengrusakan besi siku tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) itu pun berhasil diringkus oleh Jatanras Polda Sumsel dengan Satreskrim Polres Muara Enim dan Polsek Gunung Megang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, S.H., S.I.K. didampingi Kabid Humas Kombes Pol Drs. Supriadi, M.M. dan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H. menggelar rilis ungkap kasus pencurian yang terjadi pada 24 Oktober 2022 tersebut.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Desa Tanjung Terang, Kec. Gunung Megang, Kab. Muara Enim, dengan kerugian berupa besi siku tower SUTT 122, 123, 114, 117, 118 milik PT. PLN Persero oleh pelaku tidak dikenal.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Reskrim Polres Muara Enim dan Polsek Gunung Megang mendapatkan hasil pelaku pencurian tersebut,” ujar Kombes Anwar, Senin (5/12/2022).

Selanjutnya, pada Kamis, 1 Desember 2022 tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Elsen dan Robin, keduanya merupakan warga Desa Tanjung Terang, Kec. Gunung Megang, Kab. Muara Enim.

Baca juga:  Tinjau Vaksinasi di 41 Ponpes se-Jawa Timur, Kapolri: Mari Kita Bahu-Membahu Lawan Covid-19

“Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Kombes Anwar.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda Motor Nmax warna hitam, 1 (satu) buah gergaji besi warna kuning dan 3 (tiga) buah potongan besi warna silver.

Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut lantaran sakit hati karena diberhentikan sebagai keamanan.

“Pelaku marah dan tidak terima, sehingga para pelaku memotong besi siku besi tower PT. PLN,” pungkas Kombes Anwar.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan, tower PLN yang berada di kabupaten Muara Enim ada di bawah dua Unit Pelaksana Transisi (UPT) Palembang dan UPT Bengkulu.

“Besi siku tower SUTT yang dipotong oleh para pelaku yakni yang berada di UPT Palembang,” tambahnya. (Aal/Humas Polres ME)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *