oleh

Kejari Prabumulih Beri Penyuluhan Hukum di Desa Tanjung Menang

PRABUMULIH, ENIMTV – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Anjasra Karya, S.H. kembali melaksanakan salah satu program unggulan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, yaitu penyuluhan hukum bagi masyarakat desa.

Kali ini, program Korps Adhyaksa Prabumulih tersebut menyasar langsung ke Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, yang berpusat di Aula Kantor Desa setempat.

Baca juga:  Pemerintah Lebarkan Alur Tano Ponggol Agar Permudah Kapal Wisata Keliling Pulau Samosir

Kedatangan Kajari Prabumulih disambut langsung oleh Kades Tanjung Menang Asmedi dan dihadiri oleh para perangkat desa dan warga masyarakat sekitar, Rabu (13/7/2022).

Kajari Prabumulih menjelaskan, gelar kegiatan penyuluhan hukum untuk masyarakat dari desa ke desa adalah program Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih yang telah terjadwal, dan hari ini dilaksanakan di Desa Tanjung Menang.

Baca juga:  Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing Hingga Empat Kali Lipat

“Kegiatan penyuluhan hukum adalah program Kejari Prabumulih, bertujuan memberikan pencerahan hukum dan kesadaran masyarakat tentang hukum,” jelas Roy Riady.

Mantan penyidik KPP RI yang akrab disapa pak Roy ini mengatakan, penyuluhan hukum yang pihaknya lakukan sebagai upaya agar menjadi masyarakat yang sadar hukum. Seperti umpamakan dikutip dari kata pepatah “Lebih baik mencegah dari pada mengobati”.

Baca juga:  Mendes PDTT: Hingga 20 Mei, Telah Terbentuk 1.743.343 Relawan Desa Lawan Covid-19

“Sejatinya pencegahan. Giat penyuluhan yang kita sampaikan untuk memberikan kesadaran hukum terhadap aparatur desa dan masyarakat agar menaati aturan yang ada, di antaranya penggunaan dana desa dan lain sebagainya,” pungkas Kajari Prabumulih. (Rull)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *