Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 300 Juta

Berita, Daerah95 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2022, di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (13/7/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, A.P., M.Si., Kajari Muara Enim Irfan Wibowo, S.H., Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar, Kepala BNNK Muara Enim AKBP Irzan Haryono, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Elvin Adrian, dan tamu undangan lainnya.

Baca juga:  Safari Ramadhan ke Empat Petulai Dangku, Asisten Perekobang Sampaikan Progres Jembatan Muara Niru - Batu Raja

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut antara lain ratusan gram narkotika yang terdiri dari sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi (periode Maret s.d. Juni 2022), hingga puluhan senjata tajam (sajam) dan senjata api rakitan (senpira) (periode Juli 2021 s.d. Juni 2022). (Gusti/Aal)

Selengkapnya ———- Simak video

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *