Antisipasi Kelangkaan Migor, Polres Musi Rawas Gelar Rakor

Berita, Sumsel54 views

MUSI RAWAS, ENIMTV – Menindaklanjuti arahan Dirreskrimsus Polda Sumsel dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng (migor), Polres Musi Rawas melakukan rapat kordinasi membahas tentang distribusi minyak goreng di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/05/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad Hidayat, S.H., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Musi Rawas, Distributor Minyak Goreng Curah, Kasat Intelkam Polres Musi Rawas, Kanit Sosek Satintelkam Polres Musi Rawas, Kanit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Musi Rawas Ipda Joni Jamaris, dan Distributor Minyak Goreng wilayah Musi Rawas.

Baca juga:  Tingkatkan Konektivitas dan Distribusi Barang, Angkasa Pura Logistik Tanda Tangani Kerja Sama dengan Pelita Air Service

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP. Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan rapat itu dilakukan dengan berlakunya Permendag Nomor : 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.

“Rapat pada hari ini dilakukan untuk koordinasi pihak Polres Musi Rawas bersama dengan Disperindag dan Distributor Minyak Goreng dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Hj Ratna Machmud Sampaikan Harapan Masyarakat Mura Kepada Mentan

Dia menjelaskan akan melakukan operasi pasar dan mengutamakan distribusi minyak goreng kepada pasar tradisional yang ada di wilayah Musi Rawas.

“Hal ini berdasarkan penjelasan dari pihak Disperindag dan Distributor bahwa minyak goreng sudah dilakukan distribusi kepada masyarakat, namun dikarenakan jumlah agen yang sedikit tidak dapat menutupi kebutuhan minyak goreng,” tutupnya. (SMSI SIlampari)

Baca juga:  Remaja Tewas Tertabrak Truk Karena Bikin Konten, Kakorlantas: Tidak Perlu Buat Konten Bahayakan Keselamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *