oleh

Curi 62 Tandan Buah Sawit, Warga Bangun Sari Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

MUARA ENIM, ENIMTV – Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di kebun milik salah satu warga di Desa Bangun Sari, Kec. Gunung Megang, Kab. Muara Enim. Jumat (14/01/2022).

Pelaku Harmoko (27), warga Dusun V Desa Bangun Sari, Kec. Gunung Megang, yang sehari-hari bekerja sebagai petani melakukan pencurian 62 tandan buah kelapa sawit bersama rekannya A (25) yang saat ini masih DPO.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, S.H., M.H. menjelaskan kronologi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 10 Oktober 2021, sekira pukul 17.00 WIB,

Baca juga:  Kapolri Persilakan Peserta Lomba Mural Kreasikan Kritikan ke Polri

“Korban bersama rekannya saat itu melakukan patroli di sekitar area kebun sawit, karena memang sering terjadi pencurian,” jelas Herli, dikutip dari laman Divisi Humas Polri, Minggu (16/1/2022).

Setibanya di TKP pada pukul 18.45 WIB, korban bersama rekannya mendapati bahwa ada beberapa batang kelapa sawit miliknya telah dipanen buahnya.

“Kemudian pada saat itu korban juga mendapati adanya 1 unit mobil Pick Up Suzuki Carry warna biru yang telah bermuatan buah kelapa sawit milik korban di TKP,” ujarnya.

Baca juga:  Lakukan Baksos di Ponpes Bahrul Ulum, Polres Muratara Doakan Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

Ketika korban hendak mendekati mobil tersebut, pelaku Harmoko langsung mengemudikan mobil dengan cepat dan pergi dari TKP.

“Korban pun melihat ada 1 orang lagi yang diketahui yaitu A, lari ke dalam hutan,” sambungnya.

Di TKP, korban juga menemukan 8 tandan buah kelapa sawit yang ditinggalkan oleh pelaku.

“Totalnya korban kehilangan 62 tandan buah kelapa sawit. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Megang,” jelas Herli.

Menerima laporan korban, Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan langsung memerintahkan Tim Trabazz yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Aiptu Ely Suyono untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Plt. Bupati Muara Enim Terima Bantuan Dana dan APD dari PTBA dan PT. TEL

“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Trabazz mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yaitu Harmoko. Pelaku sedang berada di kediaman orang tuanya di Desa Sumaja Makmur, Kec. Gunung Megang. Tim langsung menuju lokasi keberadaan pelaku,” terangnya.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Harmoko. Pelaku diamankan tanpa perlawanan sedikit pun.

“Pelaku saat ini telah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Herli.

“Sementara satu rekannya yaitu inisial A yang masih buron akan terus kita lakukan pengejaran,” pungkasnya. (Aal)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *