MUARA ENIM, ENIMTV – Tim Alap-alap Polsek Semendo berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu rumah warga di Dusun V Desa Pulau Panggung, Kec. Semendo Darat Laut, Kab. Muara Enim.
Kedua pelaku tersebut yaitu Hadison (38) dan Zalpian Haryoga (21), keduanya merupakan warga desa setempat.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Semendo AKP M. Heri Irawan, S.E. menjelaskan kronologi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Selasa (11/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB,
“Korban yang baru pulang dari Lampung mendapati lantai rumahnya kotor dan berantakan. Setelah itu, korban langsung mengecek barang-barang yang ada di rumahnya,” jelas Heri dalam keterangannya, Jumat (14/1).
Ternyata, barang korban berupa 1 unit kamera merk Nikon dan 1 unit laptop merk Acer yang disimpan di lemari sudah tidak ada lagi, atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Semendo.
Mendapatkan laporan, Kapolsek Semendo AKP M. Heri Irawan langsung memerintahkan Tim Alap-alap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Semendo Aipda Ardiansyah Yunisca untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Tak butuh waktu lama, akhirnya Tim Alap-alap berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Pelaku Hadison sedang berada di tempat kerjanya. Selanjutnya tim langsung menuju lokasi keberadaan pelaku Hadison,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Hadison.
“Pelaku pun mengakui bahwa telah melakukan pencurian. Pelaku pun mengatakan bahwa dia melakukan pencurian bersama dengan rekannya yaitu Zalpian,” ungkap Heri.
Kemudian tim langsung melakukan pengembangan, tidak lama mendapatkan informasi bahwa pelaku Zalpian sedang berada Talang Lampung Desa Babatan, Kec. SDL hendak melarikan diri. Lalu tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang juga merupakan residivis.
“Pada saat dilakukan pengejaran, tim melihat pelaku Zalpian, namun pada saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dari petugas, akhirnya tim melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil diamankan,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam, 1 buah garu, 1 unit kamera merk Nikon berikut lensa, 1 pucuk Softgun warna hitam berikut 6 amunisi, 2 buah jam tangan merk AC, dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 40 cm.
“Selain itu, ada juga uang sejumlah Rp127.000, 1 buah kalung, 3 buah gelang warna kuning, 2 buah cincin, 4 buah aksesoris serta 2 buah kotak perhiasan,” sambungnya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian kita bawa ke Polsek Semendo guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Heri. (Aal)








