Wartawan Metro TV Diancam dan Nyaris Ditikam di Lampung Timur

Berita, Nasional72 views

LAMPUNG TIMUR, ENIMTV – Seorang wartawan Metro TV mendapatkan kekerasan verbal dan hendak ditikam menggunakan pisau setelah merilis sebuah berita tentang adanya pungutan oleh kepala dusun Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, terhadap warga yang hendak membuat domisili dan perubahan kartu keluarga (KK), Minggu, (19/12/2021).

Ibnu, wartawan Metro TV, Kontributor Lampung Timur mengaku diintimidasi oleh salah seorang perangkat desa yang juga mengeluarkan sebilah pisau hendak melakukan penikaman namun ditahan oleh beberapa perangkat desa lainnya.

Baca juga:  Wabup Banyuasin Buka PD-PKPNU Angkatan 1

“Orang tersebut sudah mengeluarkan pisau, namun ditahan oleh beberapa perangkat desa yang lain, dan saya diminta untuk keluar dari balai Desa Sumur Bandung menjauh dari lokasi.” ujar Ibnu.

Selain ancaman dengan pisau, kepala desa juga mengatakan bahwa bisa-bisa rumah korban dibakar.

“Kamu tau kan Sumur Bandung, bisa bisa rumah kamu habis di bakar,” kata dia menirukan ucapan kepala desa.

Saat dipanggil ke balai desa, sebenarnya Ibnu sudah enggan hadir lantaran si penelpon menggunakan logat dan kalimat yang kasar,

Baca juga:  Tanggapi Penangkapan Wartawan di Lamtim, Ketum IWO: Perlu Penelusuran Mendalam

Namun, tak berselang lama Kepala Desa Sumur Bandung yang menelponnya dan memintanya datang ke Balai Desa.

“Karena pak kades yang telpon, saya akhirnya datang. dan di sana saya mengungkapkan kekecewaan keluarga saya atas pelayanan oleh pejabat desa,” kata dia.

Namun, salah seorang pejabat langsung mendekat dan memaki-maki dengan kata-kata kasar.

Baca juga:  Presiden Jokowi: Investasi Jangkar Pemulihan Ekonomi Indonesia

Setelah itu, dia mencabut pisau jenis badik dari pinggangnya dan hendak menikam ke tubuh korban, namun ditahan oleh beberapa pejabat desa lainnya.

Atas peristiwa itu, Ibnu telah meminta bantuan dan pendampingan hukum ke Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur untuk melaporkan pengancaman dan upaya penganiayaan yang dilakukan oleh pejabat Desa Sumur Bandung tersebut.

Didampingi Ketua IWO Lampung Timur, Ibnu lalu melaporkan para pelaku ke Mapolsek Way Jepara Lampung Timur. (IWO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *