Polres Lahat Kembali Ringkus Pengedar Narkoba

LAHAT, ENIMTV – Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Polres Lahat mengamankan Randy Syalendra (34), seorang Buruh yang beralamat di Gg. Bakti Kel, Pagar Agung, Kec. Lahat, Kab. Lahat dan M Aji Aprizal (23), Buruh beralamat di Jln. Ahmad Yani Kel, Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

Keduanya diamankan polisi pada Sabtu (06/11/2021) sekira pukul 21.30 WIB di Jl. Ahmad Yani Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

Baca juga:  Launching UHC, Cik Ujang: Berobat Tetap Gratis

Penangkapan tersebut sesuai laporan polisi nomor : – LP / A-176 / XI / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 06 November 2021.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, S.H., yang disampaikan oleh Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., mengatakan pengungkapan kasus Narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut akan ada transaksi narkotika jenis ganja.

“Kemudian dilakukan lidik. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 06 November 2021 sekira jam 21.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap 2 orang tersangka Randi Syalendra dan M. Aji Aprizal,” kata Lispono dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Baca juga:  Harga Gas 3 Kg di Muba Melambung, Ribuan Rakyat Menjerit

Pada saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Lispono, polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik putih merk Indomaret yang di dalamnya berisikan 1 (satu) paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja, ditemukan petugas tidak jauh dari tempat kedua tersangka duduk,

“Dengan Berat Bruto: Ganja 500 (llima ratus) gram, dan statusnya penjual perantara,” sambungnya.

Baca juga:  Tinjau Vaksinasi Buruh, Kapolri Harap Pertumbuhan Ekonomi Membaik

Lispono mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, bahwa BB yang ditemukan adalah milik M. Teguh (38), seorang Buruh yang beralamat di Kp Talang Kabuh, Kel. Pagar Agung, Kec. Lahat, Kab. Lahat yang akan dijual.

“Selanjutnya BB dan tersangka dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *