LAHAT, ENIMTV – Atas nama Kapolda Sumsel Prof Dr Eko Indra Heri, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K. memimpin upacara pemberhentian tidak dengab hormat (PTDH) anggota Polres Lahat Bripka Burlian Yusuf. Acara berlangsung di halaman Mapolres Lahat, Rabu (2/6/2021).
Juru bicara Humas Polres Lahat Iptu Lispono kepada Enimtv.com menjelaskan pemberhentian tersebut sesuai dengan kep / 408 / V / 2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhitung dari tanggal 31 Mei 2021, karena yang bersangkutan melanggar pasal 12 ayat (1) huruf a PP 1 tahun 2003 dan atau pasal 22 ayat (1) huruf a perkab nomor 14 tahun 2011.
Giat tersebut juga diikuti oleh Waka Polres Lahat Kompol Josy Andrianto beserta seluruh PJU Polres Lahat dan perwira Polres Lahat.
Dalam amanatnya, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa upacara ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas dan momentum untuk meningkatkan solidaritas internal, sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, memberikan motivasi bagi personel dan punishment kepada anggota yang melakukan kesalahan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba
PTDH dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang profesi dan pengamanan Polres Lahat, lalu kemudian diambil keputusan untuk pemecatan oleh institusi polri dengan ketentuan hukum yang ada.
“Tindakan tegas terhadap anggota Polri merupakan agenda membersihkan diri dari segala tindakan melawan hukum seperti terlibat penyalahgunaan narkotika yang telah mencoreng institusi kepolisian,” tegasnya.
“Sebagai manusia biasa, dan sebagai pimpinan merasa berat mengambil keputusan ini, namun menjalankan tugas sebagai pimpinan, maka langkah tegas harus saya lakukan mengingat tugas untuk mengimplementasikan program Presisi Kapolri dengan pemantapan reformasi internal Polri, seperti melakukan penegakan aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yang baik, dalam rangka perbaikan kultur yaitu tindak tegas anggota yang terlibat peredaran dan penyalahgunakan narkoba,” ucapnya.
“Harapan kami sebagai pimpinan dan sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra polri untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, dan kepada seluruh personel mari kita ambil hikmanya dan pelajaran dari upacara PTDH ini,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat, Bripka Burlian Yusuf tidak hadir dan disimbolkan dengan foto yang bersangkutan dengan dibawa dan dikawal oleh anggota Provos Polres Lahat. (Endi)