Lapas Muara Enim Usulkan 590 Napi Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Berita, Daerah57 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim mengusulkan sebanyak 590 Narapidana yang akan memperoleh Remisi Khusus hari raya Idul Fitri 1442 H.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Enim, Herdianto menjelaskan, 590 Narapidana yang diusulkan tersebut terdiri dari 583 Narapidana Laki-laki dan 7 Narapidana Perempuan.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: 21 Tahun 201 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat,” jelas Herdianto, Jumat (7/5/2021).

Baca juga:  Besok, 115 Kabupaten/Kota Akan Mulai Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Herdianto menambahkan, Narapidana yang diusulkan tentunya telah memenuhi ketentuan memperoleh remisi,

“Narapidana yang mendapatkan usulan remisi tentunya telah menjalani sepertiga masa pidananya, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik dan syarat-syarat lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *