Satreskrim Polres Banyuasin Gagalkan Pengiriman 86.900 Ribu Baby Lobster

BANYUASIN, ENIMTV – Bravo untuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin yang berhasil mengamankan bibit lobster sebanyak 86.900 ekor senilai Rp8,9 miliar.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.I.K. didampingi Waka Polres Kompol Yenny dan Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade Putra mengatakan, Baby Lobster jenis Pasir dan Mutiara ini diamankan pada Senin (26/4/2021) pukul 21.00 WIB di Desa Gasing, Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin saat hendak melintas.

Baca juga:  Kejuaraan Bupati Cup Empat Lawang, Atlet Taekwondo Banyuasin Borong Enam Emas

“Bibit ini diangkut dari Bengkulu dan rencananya mau dikirim ke luar negeri yakni ke Vietnam,” jelasnya saat Press Release di Halaman Polres Banyuasin, Selasa (27/4/2021).

Ia menambahkan, dari tangan tersangka Joni Irawan warga Musi Rawas, Polres Banyuasin berhasil mengamankan sebanyak 12 Styrofoam, yang mana 1 Styrofoam berisikan 20-25 kantong dan dalam 1 kantong berisikan 250 ekor anakan lobster.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dan atau pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” bebernya.

Baca juga:  PT. MHP Kalau Mau Perbaiki Jalan, Perbaikilah yang Benar

Ditambahkan oleh Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP M. Ikang Ade Putra mengatakan, bibit Lobster yang berhasil diamankan ini akan dikembalikan ke laut lepas.

“Bibit Lobster ini akan kita kembalikan ke laut lepas, berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rencananya akan dilepas ke perairan Lampung,” pungkasnya.

Terpisah, pengakuan tersangka Joni, kalau ia mendapat upah per tripnya sebesar Rp 3 juta, dan pelaku sudah dua kali melakukan penyelendupan benih bening lobster tersebut.

Baca juga:  Permudah Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kejari OKI Launching Aplikasi SALAP PEKAT

“Baru dua kali melakukan pengiriman dan saya mendapat upah per tripnya Rp 3 juta rupiah,” singkatnya. (SMSI Banyuasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *