Lintas Fraksi DPRD OKU Menduga Ada Sandiwara Yang  Dipertontonkan Soal Plh Bupati OKU

Berita, Sumsel67 views

BATURAJA, ENIMTV – Sejumlah anggota DPRD OKU dari lintas Fraksi menyebutkan bahwa Gubernur Sumsel telah mempertontonkan sandiwara terkait polemik penunjukan Edwar Chandra sebagai Plh Bupati OKU. Hal itu ditegaskan oleh Mirza Gumai didampingi sejumlah anggota DPRD OKU lainnya saat memberikan keterangan pers di ruang Komisi I. Rabu (10/03/21).

Dalam pernyataan resmi tersebut, Mirza menyebutkan bahwa pernyataan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan H Achmad Tarmizi selaku Sekertaris Daerah (Sekda) OKU yang meminta agar dirinya tidak ditunjuk sebagai Plh Bupati merupakan drama yang dipertontonkan.

“Drama yang dipertontonkan Gubernur Sumsel dan Sekda OKU kemarin adalah panggung sandiwara, kami tahu ada intervensi via telepon ke lembaga DPRD dan Pemkab OKU. 5 menit sebelum konferensi pers intervensi tersebut datang ke DPRD untuk mencegah terjdinya konferensi pers,” jelas Mirza

Mirza menambahkan, siapa yang menelpon, siapa yang ditelepon, apa yang dibicarakan, dan bahkan menyebut nama oknum anggota DPRD OKU akan dibuka di depan Kemendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.

Dijelaskan Mirza, terkait statement Sekda OKU (Achmad Tarmizi Red) yang tidak siap, pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait penunjukan Plh Bupati.

“Kami informasikan, bahwa persoalan pengangkatan Plh Bupati sudah kami tanya sebelumnya ke Sekda, dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait pengangkatan Plh Bupati,” ungkap Mirza Gumay saat memberikan keterangan pers.

Baca juga:  Dewan Pers Serahkan Draf Perpres Media Berkelanjutan ke Kemenkominfo, SMSI Tolak Pasal Beratkan Perusahaan Pers Start Up

Terkait adanya statemen ketua DPRD OKU yang menyebutkan pernyataan penolakan Plh Bupati OKU oleh perwakilan 8 Fraksi yang ada di DPR OKU bukan keputusan Dewan, Mirza menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tahu sebelumnya.

“Ketua DPRD OKU sudah kami beritahukan dan dirinya setuju akan ada rapat lintas fraksi serta konferensi pers terkait upaya untuk memberikan edukasi bahwa proses penunjukan Plh Bupati OKU tidak sesuai dengan amanat undang-undang yang ada,” beber Mirza dihadapan awak media.

Untuk itu, sambung Mirza. Dalam waktu singkat pihaknya akan melaporkan Gubernur Sumsel dan Sekda OKU kepada Mendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.

“Sesegera mungkin akan kami laporkan, cara-cara oligarki kekuasaan seperti ini agar diketahui oleh pemerintah pusat, dan supaya 367.600 jiwa penduduk Kabupaten OKU harus tahu akan hal ini,” pungkas Mirza. (*)

 

Sumber SMSI OKU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *