MUARA ENIM, ENIMTV – Dalam rangka persiapan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun anggaran 2020, Bupati Muara Enim H. Juarsah, S.H. menerima kedatangan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Kamis pagi (4/2/2021).
Bupati Muara Enim menjamin jajarannya memberikan data dan akses yang seluas-luasnya kepada tim pemeriksa guna mendukung pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik.
Juarsah bertekad pemerintahannya dapat mempertahankan 7 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim.
Tim pemeriksa BPK yang terdiri dari 7 orang yang diketuai oleh Muhammad Farid Gifari, menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota lainnya akan berada di Kabupaten Muara Enim selama 27 hari untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab. Muara Enim, antara lain dalam belanja barang dan jasa, belanja modal, termasuk juga belanja pandemi Covid-19.
Gifari berharap Pemkab. Muara Enim dapat bekerja sama dan memberikan akses data sehingga mempermudah jalannya proses pemeriksaan.
Sementara itu, dalam arahannya, Bupati yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah, Drs. Emran Tabrani, M.Si., menginstruksikan kepada seluruh dinas/intansi organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk BUMD mempersiapkan diri dalam pemeriksaan ini secara proaktif melalui penyajian data secara lengkap dan akurat sebagai bentuk dukungan maupun pertanggungjawaban atas pelaksanaan kinerja anggaran Pemkab. Muara Enim di tahun 2020.
Bupati juga meminta seluruh kepala OPD untuk sementara waktu hingga selesainya proses pemeriksaan agar tidak meninggalkan tempat atau tetap berada di Kabupaten Muara Enim.
Turut hadir dalam pertemuan ini, yaitu Kepala Bappeda, Inspektur, Plt. Kepala BPKAD dan Kabag Umum Pemkab. Muara Enim. (*)