MUARA ENIM, ENIMTV – Sapriadi (38), warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu di dashboard sepeda motor, Senin (23/11/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Ia diamankan saat melintas di Jalan Raya Desa Modong menuju Desa Alai, Kec. Lembak, di depan Rumah Makan Berkah HSK, Desa Alai Utara, Kec. Lembak, Kab. Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Lembak, Iptu Desi Azhari, S.H., M.Si. mengatakan, penangkapan Sapriadi berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Lembak memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, anggota kita melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor, yang dicurigai sedang membawa narkoba,” katanya.
Melihat gelagat mencurigakan, personil Polsek Lembak langsung menghadang pelaku dan dilakukan penggeledahan.
“Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu di dashboard sebelah kiri sepeda motor yang dipakai pelaku,” jelas Desi.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lembak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek lembak,” ungkap Iptu Desi Azhari.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, yaitu 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 1.05 gram, 1 (satu) buah masker warna merah, 1 (satu) buah HP merk Xiaomi Type A5 warna putih dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio Soul warna putih-merah dengan Nopol BG 2242 CO. (*)
Sumber: Humas Polres Muara Enim