Miliki 9 Paket Sabu, Warga Lawang Kidul Ini Diringkus Polisi

Berita, Daerah747 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim pada Senin (9/11/2020) sekira pukul 17.30 WIB, telah mengamanakan satu orang laki-laki karena kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu-sabu.

Pelaku tersebut diketahui bernama Sismanto (47) warga Bara Lestari I, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima oleh personil Satresnarkoba Polres Muara Enim dari masyarakat, bahwa di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan MTs 02 sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Muara Enim dalam rilis yang diterima Enimtv.com, Jumat (13/11).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnakoba Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo dan ikut serta KBO Narkoba Iptu Enjang Rusmana dan Kanit Narkoba Ipda Toni, memantau di TKP dan melihat ada seorang pria yang mencurigakan tengah berdiri di pinggir jalan sambil menunggu bus karyawan.

“Personil Satresnarkoba langsung mengamankan pria tersebut dan dilakukan penggeledahan,” kata Iptu Rahmad Aji Prabowo.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Namun sebelum diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti tersebut lalu dilakukan interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

Baca juga:  Gelar Jumat Curhat di Desa Kepur, Kapolres Muara Enim: Masyarakat Jangan Segan Laporkan Permasalahan

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kasat Narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yaitu berupa 9 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,3 gram, 1 pirek kaca, 1 buah jarum, 1 kaleng bekas permen mentos pure fresh dan 1 unit HP android merk Oppo A5 warna biru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *