MUARA ENIM, ENIMTV – Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Adapun 3 pemuda tersebut diketahui bernama Ardiansa (34), Jopi (38), dan Belly Matra (21). Ketiganya diamankan di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Kolam Kadir Atas BTN Air Paku, Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan itu bermula dari adanya informasi yang diterima personil Satresnarkoba Polres Muara Enim, bahwa di TKP yaitu rumah kontrakan milik pelaku Ardiansa sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan, untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Selanjutnya, KBO Narkoba Iptu Enjang dan Kanit narkoba Ipda Toni beserta tim melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku. Usai dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 paket yang diduga narkotika jenis Sabu.
Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si. membenarkan penangkapan tersebut.
“Para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim,” ungkap Iptu Rahmad Aji.
“Barang bukti tersebut yang kita amankan dari tersangka yaitu 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram, 1 tutup plastik warna hitam, 1 unit HP merk Asus warna biru, 1 unit HP merk Nokia warna putih, dan 1 unit HP Nokia warna putih,” pungkasnya. (*)
Komentar