oleh

8 Anggota KAMI Ditangkap Terkait Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law

JAKARTA, ENIMTV – Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci identitas 8 orang tersebut. Awi mengatakan 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.

“Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” kata Awi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga:  Mulai Layani Rute Khusus Kargo Denpasar-Hongkong, Garuda Indonesia Angkut 30 Ton Komoditas Ekspor Bali

Awi belum dapat menjelaskan penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.

“Nanti ya akan dirilis,” ujarnya.

Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 terjadi di berbagai daerah. Aksi itu berujung ricuh. Polri telah menangkap ratusan perusuh. (*)

Sumber: Divisi Humas Polri

Baca juga:  Densus 88 Polri Tembak Mati Terduga Teroris Makassar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *