JAKARTA, ENIMTV – Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci identitas 8 orang tersebut. Awi mengatakan 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.
“Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” kata Awi, Selasa (13/10/2020).
Awi belum dapat menjelaskan penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.
“Nanti ya akan dirilis,” ujarnya.
Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 terjadi di berbagai daerah. Aksi itu berujung ricuh. Polri telah menangkap ratusan perusuh. (*)
Sumber: Divisi Humas Polri
Komentar