8 Anggota KAMI Ditangkap Terkait Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law

Berita, Nasional272 views

JAKARTA, ENIMTV – Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci identitas 8 orang tersebut. Awi mengatakan 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.

“Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” kata Awi, Selasa (13/10/2020).

Awi belum dapat menjelaskan penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.

“Nanti ya akan dirilis,” ujarnya.

Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 terjadi di berbagai daerah. Aksi itu berujung ricuh. Polri telah menangkap ratusan perusuh. (*)

Sumber: Divisi Humas Polri

Baca juga:  Kapolri Cek Penanganan Bencana Erupsi Semeru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *