oleh

Kejari Muara Enim Menilai Pemkab Muara Enim Kurang Transparan Dalam Penggunaan Dana Refocusing Rp300 Miliar

MUARA ENIM, ENIMTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dinilai kurang transparan dalam penggunaan dana penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari Refocusing Anggaran di tahun 2020 senilai Rp300 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Mernawati, S.H. didampingi oleh seluruh jajarannya saat diskusi Coffee Morning bersama puluhan awak media yang bertugas di Kabupaten Muara Enim, di Ruang Aula R. Suprapto, Kantor Kejari Muara Enim. Jumat (9/10/2020).

“Bahkan saat pertemuan dengan para pihak Pemda, ketika kita bertanya sudah sejauh mana penggunaan dan penyerapan dana untuk penanggulangan Covid-19, jawaban yang kami dapatkan sering tidak nyambung, meleset dari apa yang kami tanyakan,” ungkap Mernawati.

Ditambahkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Muara Enim Belmento, S.H., dari anggaran Refocusing Pemkab Muara Enim sebesar Rp300 miliar tersebut, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) baru mengajukan pendampingan anggaran sebesar Rp17 miliar kepada Kejari Muara Enim.

Baca juga:  Hujan Deras dan Angin Kencang, Bangunan Pagar Rumah Dinas Wako Prabumulih Roboh

Belmento menjelaskan, ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Muara Enim yang telah meminta pendampingan, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas PU dan lainnya. Lalu ada 2 OPD yakni Dinas Pendidikan dan PUPR, saat akan dilakukan pendampingan, mereka bahkan sudah 100 persen menggunakan Anggaran

“Apa yang harus kita dampingi kalo anggarannya sudah terpakai. Karena saat melakukan pendampingan, kami harus menelaah dan melakukan pemaparan diawal, jadi kami tolak pendamping tersebut. Bayangkan, dari Rp300 miliar, baru Rp17 miliar yang telah kami lakukan pendampingan, itupun lebih cenderung ke pengadaan barang habis pakai seperti alat medis, masker, disinfektan, dan lain-lain.” jelasnya.

Baca juga:  PTBA Beri Santunan kepada Korban Kebakaran di Desa Penanggiran

‘Kami juga setiap minggu meminta progres laporan sudah berapa anggaran yang terserap, sampai saat ini kesannya pun agak tertutup,” imbuhnya.

Dalam diskusi itu juga membahas tentang temuan-temuan penyimpangan yang didapat dari lapangan oleh beberapa LSM, di antaranya pengadaan laptop dan alat kantor desa, yang diduga banyak kepala desa yang tidak paham tentang administrasi pengelolaan Dana Desa, walaupun sudah sering ikut bimbingan teknis.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Muara Enim Yulius, S.H. menduga ada oknum di luar kepala desa yang bermain.

“Bayangkan, saat kami lakukan pemeriksaan, harga untuk pengadaan barang seperti laptop bisa seragam nilainya Rp10 juta, dari mulai desa di daerah Kecamatan Semendo sampai ke hilir daerah Kecamatan Lubay pun sama nilainya. Diduga ada oknum lain yang bermain demi meraup keuntungan dengan memanfaatkan ketidakpahaman kepala desa,” ujarnya.

Baca juga:  TETO Rayakan Resepsi Hari Nasional Taiwan ke-112

Yulius berharap agar Kejari, Media, serta LSM bisa bersinergi untuk mengawasi penggunaan Anggaran yang digunakan oleh Pemkab hingga ke Pemdes, dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

“Karena menurut kami fungsi APIP dan Inspektorat di sini kurang maksimal, sehingga masih banyak ditemukan celah kebocoran anggaran,” imbuhnya.

Acara Coffee Morning tersebut diikuti oleh seluruh wartawan yang tergabung di wadah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertugas di Kab. Muara Enim.

Tampak hadir Ketua PWI Muara Enim Siswanto beserta anggotanya, beserta perwakilan dari beberapa LSM. (Endi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *