KDKMP di Muara Enim Terealisasi 100 Persen

Berita, Daerah9 views

MUARA ENIM, ENIMTV – Kabupaten Muara Enim telah selesai melaksanakan proses pembentukan dan penerbitan Badan Hukum 100 persen. Dengan jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebayak 256 yang terdiri dari Koperasi Desa 246 dan 10 Koperasi Kelurahan.

“Sekarang menuju proses Pembangunan dan Pengoperasian KDKMP ( Juklak dan Juknis dalam tahap pembahasan di Kementerian),” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim H. Husni Aswadi, S.E., M.M., Minggu 29 Juni 2025.

Sedangkan, total Koperasi di Kabupaten yang sudah berbadan Hukum saat ini 582 Koperasi Primer terdiri dari 256 KDMP dan 324 Lama (Bukan KDMP, red) dari 324 Koperasi tersebut ada 32 Koperasi yang tidak aktif.

“Dalam artian masih ada badan hukum, namun usaha tidak jalan atau keanggotaan tidak aktif dan ditahun 2025 ini ada 6 Koperasi yang baru berdiri diluar KDKMP,” jelasnya.

Terhadap koperasi primer yang tidak aktif, sambung Husni Aswadi, pihaknya terus dilakukan pembinaan dan jika tidak dapat dilanjutkan akan dilakukan pengusulan untuk dihapuskan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebab, kata dia, untuk mejadikan koperasi sebagai tiang utama penyangga perekonomian masyarakat sehingga dapat membangkitkan perekonomian masyarakat, tentunya Pemkab Muara Enim tidak bisa bergerak sendiri, perlunya dukungan semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan kesungguhan pengurus koperasi itu sendiri juga menjadi modal maju mundurnya koperasi itu sendiri

Baca juga:  Dinkop UKM Muara Enim Gelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Koperasi

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama Camat, Lurah dan Pemdes serta notaris yang tergabung dalam Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAKA) yang telah membantu percepatan pembentukan Koperasi Desa, Kelurahan di Kabupaten sehingga dapat terlaksana lebih cepat dari yang ditargetkan. (Aal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *