Polres Lahat Amankan 3 Dari 5 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Mayat Wanita di Sungai Betung Fajar Bulan

Berita, Sumsel6,080 views

LAHAT, ENIMTV – Polres Lahat berhasil mengamankan 3 dari 5 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban AM (26) binti NT di Sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kec. Fajar Bulan, Kab. Lahat, Provinsi Sumatera Selatan yang terjadi pada 17 Agustus 2020 lalu, berdasarkan LP-A/02/VII/2020/Sumsel/ResLahat/Sek Pajar Bulan/16.8.2020.

Hal itu disampaikan Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Kompol Budi Santoso, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Kurniawan H. Barmawi, S.I.K., beserta Kapolsek Fajar Bulan AKP Kasmini D dalam press conference pada Sabtu (26/9/2020).

Baca juga:  Pemdes Cempaka Wangi Bagikan BLT DD Tahap III Bagi 128 Warganya

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Panhar (43), Mirzal (31), dan Fikriadi (23). Sementara 2 pelaku lainnya yang berinisial F dan B saat ini masih DPO.

Kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (17/8) sekira pukul 17.00 WIB, petugas TPA Kota Pagar Alam telah mendapat informasi dari warga Talang Belumai bahwa di pinggir Sungai Air Betung telah ditemukan mayat seorang perempuan dan akhirnya mayat tersebut dievakuasi oleh Polsek Fajar Bulan kemudian dibawa ke RSUD Lahat.

Dari hasil visum RSUD Lahat, didapati beberapa kejanggalan yang ada di tubuh korban, sehingga anggota Polres Lahat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil olah TKP di lapangan, didapatkan petunjuk bahwa peristiwa tersebut mengarah ke pembunuhan.

Baca juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Muara Enim Bagikan Masker dan Hand Sanitizer Gratis

Hingga puncaknya pada Senin 14 September 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Polres Lahat berkoordinasi dengan Polres Pagar Alam melakukan penangkapan tiga tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan dengan pembunuhan tersebut.

“Ketiga pelaku terancam Pasal Tindak Pidana Pembunuhan dan Pemerkosaan 338 KUHP Subsider pasal 351(3) KUHP Jo 285 KUHP dengan ancaman 12 s.d. 15 tahun penjara,” ujar AKBP Ahmad Gusti Hartono.

Baca juga:  Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tidak Mudik di Tengah Pandemi COVID-19

Sementara itu, ketiga pelaku saat dimintai keterangan oleh awak media hanya tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

“Saat itu kami berlima sedang menjala mencari ikan di Sungai Betung, karena menemukan korban AM sudah terlentang dengan posisi setengah telanjang, langsung saja kami giliri,” ujar salah satu pelaku Panhar.

Adapun Barang Bukti yang diamankan oleh polisi adalah 3 buah Jala untuk mencari ikan dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *