Firli Bahuri: Peran Swasta dalam Pilkada Berpeluang Terjadinya Kolusi

Berita, Nasional66 views

LAMPUNG, ENIMTV – Fakta mengenai adanya korelasi kuat antara korupsi di sektor swasta dengan para kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota memang sudah terlihat jelas berdasarkan pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ada.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang membenarkan perkataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dilansir dari RMOL Lampung, Ketua KPK itu membenarkan apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam terkait praktik korupsi di Indonesia pada sektor swasta yang begitu mengerikan dan tak kalah jahat dari praktik korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud MD, Menko Polhukam, benar. Memang sektor swasta juga saat ini tidak terlepas dari praktik-praktik korupsi dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Firli kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Oleh karena itu, Firli menegaskan, praktik korupsi di sektor swasta harus diberantas dengan pencegahan dan penindakan yang tegas.

Contohnya adalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pihak swasta berperan sebagai sponsor pasangan calon (paslon) kepala daerah yang pada akhirnya akan melakukan praktik kolusi dan korupsi, baik pada saat pilkada berlangsung maupun setelahnya, jika paslon yang disponsorinya menang dan memegang jabatan sebagai kepala daerah.

“Korupsi melibatkan pihak swasta karena para pelaku korupsi dan penyelenggara negara itu bekerjasama dengan pihak swasta, terutama dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan pembuat kebijakan. Para kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) itu sumber dana pilkada dari kalangan swasta,” tegas Firli.

Baca juga:  Pj. Sekda Optimis Siap Wujudkan Penyelenggara Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel dan Profesional

Mantan Kabaharkam Polri itu menjelaskan, korupsi yang melibatkan pihak swasta terbukti dari kasus-kasus fee proyek yang mendominasi dari pengungkapan korupsi.

“Pengalaman empiris saat saya Deputi Penindakan KPK, angka tertinggi pelaku korupsi yang tertangkap tangan pada tahun 2018, sebanyak 30 kasus korupsi dengan 122 tersangka dan itu terdapat 22 kepala daerah. Semuanya karena suap menyuap, fee proyek dengan pihak swasta,” jelas Firli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *