oleh

DPR Minta KPU Tindak Tegas Paslon yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

JAKARTA, ENIMTV – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang diadakan di 270 daerah sangat rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19, apalagi jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan serius.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib menindak tegas para pasangan calon (paslon) yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam rangkaian kegiatan Pemilu, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.

“Pendaftaran bakal calon kepala daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Baca juga:  Jalin Hubungan Baik, PT CPI Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan Sumsel

Dilansir dari ANTARA, Azis meminta agar seluruh paslon dapat menjalankan aturan KPU maupun Pemerintah Pusat dan Daerah terkait prokol kesehatan Covid-19 yang harus dijalankan dalam semua tahapan Pilkada.

“Jangan sampai ‘pesta demokrasi’ ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 dari Pilkada Serentak 2020,” ujarnya.

Kemudian Azis meminta KPU meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Ia juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam Pilkada Serentak.

Baca juga:  HUT Bhayangkara Ke-73, Polres Lampung Utara Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama

Menurut Azis, langkah tersebut untuk antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

“Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Selain itu, Azis menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi perlu dimanfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada.

Menurutnya, keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak akan menjadi contoh yang baik, namun sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan.

Baca juga:  Menkeu Tekankan Fokus Pemerintah pada Kesehatan, Bantuan Sosial, dan Dunia Usaha

“Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk diselenggarakan secara mikro,” ujar Azis.

Wakil Ketua DPR RI itu juga menilai masyarakat harus membuktikan hal yang sama, bahwa Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi dapat berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *