Kembali Tolak Pelaksanaan Pilkada 2020, DPD RI Minta Pemerintah Tunda Hingga Tahun Depan

Berita, Nasional55 views

JAKARTA, ENIMTV – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melalui Komite I DPD RI kembali menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, yang akan digelar pada Desember mendatang.

Hal itu ditekankan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, ia mengatakan bahwa pelaksaanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020, yang sudah melewati tahapan pendaftaran calon dan memasuki masa kampanye pekan lalu, tidak rasional karena menimbulkan kluster baru Covid-19.

Dilansir dari ANTARA, Fachrul mengingatkan bahwa penularan pandemi belum berakhir. Mengingat tahapan Pilkada selanjutnya adalah kampanye, ia memprediksi konsentrasi massa akan semakin marak terjadi.

“Salah satu anggota KPU terkena Covid-19. Sementara sebelumnya 21 Pegawai KPU RI juga terkena Covid-19. Di Boyolali, Dinas Kesehatan mengonfirmasi 70 orang pengawas pemilu terkonfirmasi positif Covid-19,” kata dia dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/8/2020).

Fachrul menekankan bahwa Komite I DPD RI sudah tegas menolak pelaksanaan pilkada serentak jauh sebelum pemerintah dan DPR memutuskan melanjutkan tahapan pilkada.

Menurutnya, pilkada dengan situasi pandemi tidak rasional, karena penularan Covid-19 masih terus terjadi dan bahkan meningkat. Sementara upaya-upaya meminimalisir penularan tidak berjalan optimal.

“Jangan sampai pelaksanaan pilkada mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat Daerah jika tetap dilaksanakan pada Desember 2020,” kata Fachrul.

Oleh sebab itu, Ia meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan keadaan keselamatan rakyat dan tidak menganggap sepele kluster pilkada tersebut.

Baca juga:  Dipimpin Presiden Jokowi, HUT Bhayangkara Ke-74 Digelar Secara Virtual

“DPD RI melalui Komite I meminta Pemerintah untuk segera mengambil ruang atau celah yang ada di dalam UU Nomor 6 Tahun 2020, yang memberikan ruang untuk menunda pelaksanaan pilkada pada tahun berikutnya,” kata Fachrul. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *