LAHAT, ENIMTV – Sebanyak 600 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Lahat yang terdiri dari Pemilik Warung Kantin, Pedagang Emperan, Warung Manisan, Jasa Las Tralis, Pedagang Pakaian, Peternakan Burung, dan lain-lain, mendapatkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (PUM) sebesar Rp 2,4 juta untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah Pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi Pemkab. Lahat Yahya Edward, S.E., M.Si. saat dijumpai Enimtv.com di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).
Yahya menjelaskan, Dinas Koperasi dan UKM Pemkab. Lahat bersama Bank BRI sejak bulan April telah mengajukan sebanyak 5000 lebih pelaku UKM untuk mendapatkan Banpres Produktif tersebut kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
“Setelah dilakukan verifikasi NIK oleh BPK, hanya 3657 UKM yang lolos, karena Banpres ini tidak boleh tumpang tindih dengan Bansos lainnya. Untuk tahap awal, 600 pelaku UKM telah menerima bantuan, sisanya di tahap selanjutnya menunggu informasi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Peluncuran Banpres Produktif oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dilakukan secara simbolis, secara virtual bersama Kementerian Koperasi dan UKM pada Senin (24/8/2020). bertempat di Kantor BRI Lahat disaksikan oleh Kepala Pinca BRI Lahat Pradita Baradi.
“Dana sebesar Rp 2.400.000 tersebut langsung ditransfer ke rekening para penerima tanpa potongan,” jelas Yahya.
Yahya juga menambahkan, menindaklanjuti Surat Bupati Lahat Cik Ujang, S.H. pada 14 Agustus yang lalu sesuai perintah Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi dan UKM Lahat bersama seluruh Pemerintah Desa juga sedang melakukan pendataan gelombang ke-2 Bantuan Bagi Pengusaha Mikro, yang mana data tersebut harus dikumpulkan pada 4 September nanti.
“Melalui program ini, kami berharap agar para pelaku usaha mikro di Kabupaten Lahat dapat lebih banyak lagi yang mendapatkan manfaat. Dimana berdasarkan data kami ada 10.000 lebih Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Lahat. Mudah-mudahan yang kami ajukan dapat semuanya,” imbuhnya.
Banpres ini adalah hibah dari Pemerintah Pusat, bukan kredit dan pinjaman, Presiden Jokowi berharap agar dana ini dapat digunakan untuk menambah modal usaha para pelaku UKM yang terkena dampak Pandemi Covid-19. (Endi)