MUARA ENIM, ENIMTV – Team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo pada Sabtu (15/8/2020) berhasil meringkus 2 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kedua pelaku yang berinisial MR (17) dan MTS (17) bersama dengan satu temannya yang masih dalam buruan polisi, pada Sabtu (13/6) sekira pukul 02.00 WIB melancarkan aksinya, mencuri sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam Nopol BD 3327 SA yang diparkir di dalam garasi samping rumah pelapor Adrianto (40) warga Desa Gunung Agung. Sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5 juta.
Pelaku yang berinisial MR (17) pada Minggu (12/1) sekira pukul 05.00 WIB bersama 3 temannya yang sudah diringkus polisi pada Rabu (12/8), ternyata juga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis Vixion yang diparkir di samping rumah pelapor Soleh (45) warga Desa Tebing Abang, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, Sehingga Pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp16 juta dan melaporkannya ke Polsek Semendo.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Semendo memerintahkan Kanit Reskrim bersama Team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku tersebut, Team Alap-alap Reskrim Polsek Semendo meringkus pelaku MR (17) di kebun Kopi Ataran Matang Pauh, Desa Swarna Dwipa, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui tidak sendiri saat melakukan aksinya. Kemudian anggota kepolisian meringkus MTS (17) di kediamannya, sedangkan satu temannya masih dalam pengejaran polisi dan dimasukan dalam daftar pencarian orang karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto, S.E. membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Semendo guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Semendo.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter BG 6448 FM, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra Fit B 6983 VBD, 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki FU tanpa nopol warna abu-abu hitam, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki FU tanpa Nopol warna hitam. (*)