Anggap Kematian Susi Tidak Wajar, Keluarga Minta Polisi Mengungkap Kasus Ini

Berita, Sumsel12,736 views

LAHAT, ENIMTV -Susi Lidia Kandau (30) binti Arfinsyah, warga Kota Lahat RT. 02 RW. 01 No. 110, Kelurahan Pagar Agung, Kab. Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, mengalami kematian secara tidak wajar dan peristiwanya terjadi di Desa Jemenang, Kec. Rambang Niru, Kab. Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (8/5/2020).

Seperti dituturkan Arfinsyah, ayah korban kepada awak media di rumah duka Sabtu (9/5), Arfinsyah menjelaskan kronologi sejak memasuki hari ke-3 Ramadhan (Minggu 26/4/2020), Putrinya (Susi) berpamitan pergi bersama seorang lelaki bernama Boki Erawan warga Desa Jemenang Kec. Rambang Niru, Kab. Muara Enim.

“Diketahui Boki Erawan merupakan teman lelaki almarhumah, kalau ia mau menikahi anak saya bicarakan secara baik-baik, tetapi dirinya tidak pernah membicarakan perihal tersebut kepada keluarga kami,” tuturnya.

Setelah kepergian Susi bersama teman lelakinya, pada Jumat subuh (8/5) sebelum makan sahur, Boki Erawan menghubungi pihak keluarga Susi dan menyatakan jika Susi telah tewas karena terkena Angin Duduk.

“Tentunya hal ini menimbulkan kecurigaan di benak keluarga kami. Karena setahu kami putri kami Susi selama ini sehat walafiat,” ujar Arfinsyah.

Jumat sore harinya, Jenazah korban Susi diantar oleh Boki Erawan kerumah duka menggunakan Ambulan. Setibanya di rumah duka, pihak keluarga korban semakin curiga adanya yang ditutupi oleh Boki Erawan yang semula menerangkan Susi meninggal karena terkena Angin Duduk. Karena didapati kondisi sekujur tubuh korban mengalami luka lebam/bengkak diwajah, mengeluarkan darah dari rongga mulut dan hidung, serta kondisi kaki tangannya juga membiru seperti bekas pukulan, terang Arfinsyah dengan nada kesal.

Baca juga:  Resmikan Pabrik Smelter di Konawe, Presiden Jokowi: Akan Tingkatkan Nilai Tambah Nikel

Melihat kejanggalan kematian anaknya tersebut, serta mendapatkan keadilan dan titik terang atas peristiwa yang menimpa anaknya “Susi”, pihak keluarga korban, Litra (Kakak korban) didampingi Novra (Paman korban) segera meluncur ke Mapolres Muara Enim sekitar pukul 21.00 WIB guna membuat Laporan. Namun sayangnya pihak kepolisian Polres Muara Enim tidak memberikan bukti LP kepada keluarga korban. Menurut pelapor, dirinya hanya diberikan surat rujukan visum, agar bisa dilakukan visum di RS Lahat.

“Kami tidak dikasih surat LP oleh Polres Muara Enim pak, hanya surat rujukan visum yang mereka berikan,” ungkap Novra dan Litra kepada awak media.

“Memang tadi malam pihak Polres Muara Enim dan anggota Polsek Rambang Dangku, beserta Satreskrim Polres Lahat sempat mendatangi rumah duka dan mengantarkan jenazah Susi ke RSUD Lahat untuk divisum, namun pihak kepolisian tidak memberi tahu hasil visum kepada keluarga kami,” jelas Kakak dan Paman korban.

Lebih lanjut, keluarga korban menjelaskan, polisi hanya menerangkan untuk mengetahui penyebab kematian Susi, korban harus menjalani otopsi di Palembang dan biaya proses otopsi itu mahal, semua harus ditanggung oleh keluarga korban.

Mengingat kondisi ekonomi keluarga korban yang serba kekurangan dan tak mampu menanggung biaya otopsi, polisi akhirnya menyarankan pihak keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan bahwa keluarga korban tidak menuntut untuk dilakukan otopsi.

Adik korban yang paling bungsu, Novri merasa ada yang janggal dalam surat penyataan tersebut, bahwa belum ada keterangan tulisan sama sekali dalam surat kertas HVS yang disodorkan oleh polisi dan telah ditandatangani diatas materai oleh ayahnya (Arfinsyah) berdasarkan saran dari kepolisian.

Baca juga:  Tak Terima Dipecat Sepihak oleh Kades, Ratusan Perangkat Desa Geruduk Pemda Lahat

“Dengan alasan, polisi hanya menerangkan kalau otopsi biayanya besar pak dan itu merepotkan nantinya, tubuh jenazah akan dibedah/dipotong-potong. Hingga akhirnya menyuruh bapak untuk menandatangani surat pernyataan diatas materai, namun bunyi dari surat tersebut juga kami tidak tahu, tiba-tiba bapak disuruh tanda tangan karena kondisi sedang panik akhirnya bapak menandatanganinya,” ungkap Adik korban.

Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, S.H., M.Si. saat dikonfirmasi oleh awak media melalui no kontaknya mengatakan, peristiwa yang terjadi dialami oleh Alm. Susi merupakan aib keluarga Boki Erawan, dimana ada indikasi diduga korban Susi meninggal dunia karena Overdosis obat-obatan.

“Menurut keterangan Boki Erawan, dirinya sudah menikah siri dengan korban Susi sejak sebulan yang lalu, namun intinya ini aib keluarga pak. Pihak keluarga Susi telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi, bahkan anggota kami telah menyantuni keluarga korban sebesar Rp500.000 untuk membantu proses pemakaman,” ujar AKP Apriansyah.

Saat awak media mencoba menanyakan perihal kejelasan penyebab kematian korban. Kapolsek Rambang Dangku enggan memberikan keterangan tambahan dan hanya menyarankan agar awak media dapat menghubungi Kasat Reskrim Polres Lahat yang ikut mendampingi proses visum dan penandatanganan berkas pernyataan.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Hery Setiawan saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, peristiwa kejadian ini terjadi di Wilayah Hukum Polres Muara Enim dan yang berhak melakukan penyelidikan dan memberikan keterangan adalah Reskrim Polres Muara Enim.

Baca juga:  Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Hanya Menjabat Satu Periode

“Kami hanya mendampingi saja dek, tidak terlalu jauh mengetahui sebab kematian yang sebenarnya karena peristiwa ini terjadi di Wilayah Hukum Polres Muara Enim,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat.

Pihak keluarga korban khususnya orang tua korban masih berharap keadilan atas hilangnya nyawa anaknya. Baginya kematian putrinya bukan hal yang wajar.

Terkait keterangan Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah yang mengatakan bahwa Boki Erawan sudah menikahi anaknya Susi secara “SIRI” sepihak, tanpa restu darinya sejak sebulan yang lalu hal itu dibantah oleh keluarga korban.

“Kami tidak pernah mendapatkan informasi kalau anak kami Susi telah nikah siri dengan Boki. Walaupun menurutnya Boki sudah menikahi anak kami, kamipun tidak pernah merestuinya. Kami minta keadilan, kematian anak kami sangat tidak wajar dimana sekujur tubuhnya mengalami lebam seperti dianiaya. Jika memang Overdosis obat, Polisi harus bisa menjelaskan obat apa, apakah dikasih orang atau dijejelin oleh seseorang hingga nyawanya melayang, dan kami berharap polisi bisa menetapkan tersangka siapa pelakunya. Kami mohon agar kepolisian khususnya Polres Muara Enim dapat mengungkap misteri, peristiwa kematian anak kami Susi ini,” harap Arfinsyah, orang tua Alm. Susi didampingi oleh seluruh anggota keluarga saat ditemui oleh awak media di rumahnya. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *