MUARA ENIM, ENIMTV – Berawal ketika saksi Tupini yang tinggal serumah dengan korban pulang dari menyadap karet, mendapati pintu rumah yang terbuka dan didalam rumah yang berantakan. Serta mendapati korban Tupinem (76) warga kp VI Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim sudah meninggal dunia, dengan kondisi terbaring di atas tempat tidur.
Dalam konferensi pers, Kapolres Muara Enim AKBP. Afner Juwono SH SIK, MH, bahwa pelakunya bernama, Febrian Hernawan (21) warga Desa Lubuk Raman sudah tertangkap dalam waktu singkat, Senin (01/07/2019).
Laporan, crew enimtv.








