LAHAT, ENIMTV – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Subden POM, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dishub serta BPBD Kab. Lahat menggelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Operasi gabungan yang dilakukan guna menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut dilaksanakan di depan GOR Serame, Kamis (1/10/2020).

“Targetnya adalah masyarakat pengguna jalan raya, mengecek kendaraan Plat Merah R2 & R4, dan mengecek aktivitas para ASN Lahat yang kedapatan sedang berada di luar pada saat jam kantor,” ujar Kasat Pol PP Pemkab. Lahat Fauzan Khoiri saat diwawancarai oleh Enimtv.com di lokasi.

Para pelanggar Prokes diberikan sanksi administrasi, dengan memberikan pernyataan tertulis maupun dalam bentuk audio bahwa tidak akan lagi mengulangi pelanggaran yang sama. Namun jika pelanggar Prokes masih berulang melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan penahanan kartu identitas dalam waktu tertentu.
“Untuk sementara ini sanksi yang diberikan selain pernyataan tertulis maupun audio, para pelanggar kami berikan edukasi pemahaman nilai-nilai patriotisme, wawasan kebangsaan dan Pancasila,” imbuhnya.

Sejak awal September, lanjut Fauzan, pihaknya sudah 15 kali menggelar Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Operasi ini akan terus berjalan sampai Desember, hingga Lahat berada di Zona Hijau,” tutupnya. (Endi)








